26 UMKM dan IKM Kabupaten Pelalawan Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Pelelawan185 views

Pelalawan:Riaunet.com~26 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Pelalawan mendapatkan sertifikat halal gratis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Propinsi Riau  pada tahun 2020 ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas  Koperasi UKM dan Perindag H.Fakhrizal,M.Si melalui via whatshapp nya di Pangkalan Kerinci, Kamis (8/10/2020).

Fakhrizal mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai wujud dari pelaksanaan 7 Program Strategis Pelalawan melalui Pelalawan Makmur.

“Dinas Koperasi UKM dan Perindag terus akan berusaha meningkatkan daya saing produk-produk bagi pelaku UMKM dan IKM di wilayah kabupaten pelalawan,” katanya.

Fakhrizal juga menjelaskan, terobosan Dinas yang beliau pimpin adalah dengan mencari peluang ke instansi/lembaga yang berwenang dalam pengurusan sertifikat halal tersebut yaitu, melalui Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau.

“Setelah kami mengirimkan usulan, ternyata alhamdulillah direspon dengan baik, sehingga dilakukan tahapan sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikat label halal bagi produk-produk UMKM dan IKM yang telah kita laksanakan pada sebelumnya, yakni (5/10) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Pangkalan Kerinici,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini menambahkan, dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang tata cara dan persyaratan dalam proses pengurusan sertifikasi halal guna meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memperkuat daya saing produk-produk lokal.

“Produk-produk yang telah berlabel halal, akan memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM dan IKM dalam mempercepat promosi penjualannya dan memberikan keamanan bagi pembeli untuk mengkonsumsinya,” kata dia lagi.

Dengan demikian, lanjut Fakhrizal, akan meningkatkan penerimaan masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah atau mikro dan kecil.

“Dinas Koperasi UKM dan Perindag akan terus menciptakan terobosan dan inovasi baru dalam melaksanakan apa yang menjadi sasaran dari 7 Program Strategis Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021 di Kabupaten Pelalawan,” katanya.

Baca Juga:  Tim Penilai Lomba Dari Kabupaten Pelalawan Kunjungi Kantor Camat Ukui

Kegiatan sosialisasi ini, jelas Fakhrizal di ikuti oleh 42 orang pelaku usaha dari berbagai kecamatan, adapun peserta yang dominan di ikuti oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan ada juga Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Dalam kegiatan tersebut peserta harus membawa produknya untuk di verifikasi, dan jenis-jenis produk yang dibawa seperti jenis makanan ringan, roti dan kue, serta aneka ragam minuman,” jelasnya.

Terlihat bahwa acara kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Propinsi Riau diantaranya Drs.Hj.Nurmala selaku penyusun bahan pembinaan budaya keagamaan dan kepustakaan islam/sekretaris pelaksana satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Propinsi Riau kemudian Nurlaila,S.St dan Andika Saputra. (**)

Komentar