4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Di Bangko Dibekuk Polisi

Rohil207 views

ROHIL:Riaunet.com~Unit Reskrim Polisi Sektor Bangko Polres Rohil berhasil membekuk pelaku curas berinisial RI, EN dan RD yang telah melakukan aksi di 4 TKP diwilayah Lubuk Bangko kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (25/5).

Menurut pengakuan pelaku bahwa sudah berulang kali melakukan aksinya, antara lain di TKP di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jl. Gereja Bagan Barat, dan Jl. Mawar Bagan Kota. Dari aksi yang meraka lakukan, pelaku berhasil mengambil hp, dompet dan uang para korban.

Menanggapi laporan korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP /54/ V/ 2020 / Riau / Polres Rohil / Sektor Bangko, Tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju TKP tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Bagan timur Kec.Bangko Kab. Rohil dan berhasil mengamankan pelaku RD berikut Barang Bukti 1 unit handphone samsung J7 dan Sepeda motor revo BM 6465 WU. Pelaku yang sempat dihakimi massa yang kesal atas ulah pelaku dan berhasil diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum.

Keesokan harinya, pada hari Selasa (26/5/2020) sekira jam 13.30 WIB, tim Reskrim melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan TSK RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN. Dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dan dari pelaku EN, berkembang lagi pelaku lain an RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil Jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada sdr IJ dengan harga Rp 400.000.

Saat melakukan pengembangan pada pelaku lain an IJ (berhasil melarikan diri), petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus Plastik Bening berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, Timbangan digital warna hitam, Plastik Bening kecil 20 buah dan Sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.

Baca Juga:  Wakil Bupati Rohil Resmikan Masjid Jami' At-Tauhid di Bagan Punak

Salah satu korban Lisa mengungkapkan rasa terimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan yang dialaminya.

“Saya bersyukur dan Terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya, HP dan dompet saya mereka rampas, terimakasih pak Polisi tolong mereka dihukum seberat beratnya,” Ucapnya.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Sik mengatakan bahwa para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian dikota Bangko.

“Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku bahwa positif mengkonsumsi narkoba, hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk beli narkoba,” Kata Kapolres Rihil AKBP Nurhadi SIK.  (SL)

Komentar