Diduga Pengedar Narkotika, Pria Warga Simpang Bakal Ini Digelandang Ke Polres Siak

Siak249 views

TUALANG:Riaunet.com~Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil tangkap pelaku berinisial MS (47), pelaku ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 Gram, Jumat kemarin (22/10/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

“Dengan adanya informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H memerintahkan tim opsnal polres siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu yang dipimpin oleh KBO SAT Resnatkoba Polres siak IPTU ICHSAN, S.H, dan penyelidikan tersebut sekira jam 19.00 WIB di Jalan Baru Bakal tersebut,” katanya.

Lanjut dia, anggota tim opsnal polres siak saat itu melihat ada seorang lelaki paruh baya dengan menggunakan sepeda motor, lalu tim opsnal polres siak mendatangi laki-laki tersebut dan pria tersebut mengaku berinisial MS, lalu anggota opsnal melakukan pengamanan dan melakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu didalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya didalam kantong baju dan 4 paket diduga narkotika jenis shabu didapatkan didalam plastik yang disimpan dikantong celana sebelah kiri.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap MS, ia mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki yang dikenal dengan inisial AN (DPO),” jelas AKP Jailani.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut,” tambahnya. (**)

Baca Juga:  Jumat Berbagi, Istri Bupati Siak dan Istri Husni Merza Beri Bantuan Pada Nek Roniah 

Komentar