Ini Penjelasan Bupati Bengkalis Terkait Pogram 1 Miliar 1 desa

Berita181 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Dengan diterapkannya program 1 milyar 1 desa Bermarwah, Maju dan Sejahtera (BERMASA), yang telah disiapkan menjadi berkah sekaligus tanggung jawab yang bertambah buat Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga Penghasilan dan Tunjangan sejumlah unsur di Pemerintah Desa akan dinaikan.

Hal ini disampaikannya Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos.MMP saat secara resmi membuka kegiatan sosialisasi terkait Bantuan Keuangan Desa BERMASA di Balai Pertemuan Kantor Camat Bengkalis, Senin (11/10/2021).

Dalam sambutannya ia mengaku bangga dan gembira, karena jelang satu tahun masa kerja dirinya dan Wakil Bupati H Bagus Santoso, secara perlahan, satu persatu program unggulan Pemerintah Daerah mulai menampakkan progresnya.

“Bantuan keuangan desa BERMASA ini, merupakan anggaran yang memang kita alokasikan khusus di dalam APBD Kabupaten Bengkalis, sebagai wujud komitmen dan janji kami dalam mengimplementasikan delapan program unggulan daerah, melalui program bantuan keuangan satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa, agar tercapainya visi “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera” atau yang kita singkat dengan tagline BERMASA,” kata Bupati Kasmarni

Lanjut dia, dan juga bantuan khusus 1 milyar 1 desa yang disiapkan ini, ada 3 indokator yang akan dimasukkan di dalamnya, yaitu indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan serta tidak digunakan untuk oprasional Kepala Desa.

“Namun, sudah disiapkan melalui anggaran lain, untuk operasional Kepala Desa sesuai dengan aturan,” ujar Bupati lagi.

Melalui program Bantuan Keuangan Desa BERMASA ini, ada sebanyak 136 desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis akan dikucurkan bantuan keuangan yang bersifat khusus sebanyak 1 milyar per desa.

“Tujuannya agar desa nantinya dapat terus bergeliat membangun, sehingga tercipta desa mandiri, maju dan sejahtera di Kabupaten Bengkalis,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Pj sekda Rohul Lounching Aplikasi E-Audit SIMABEL

Perlu juga diketahui, sebagai pengetahuan kita bersama, bahwa bantuan keuangan khusus 1 milyar perdesa ini tidak bisa digunakan untuk biaya operasional kepala desa.

Ingat itu, namun sebagai gantinya, kepala desa akan menerima tunjangan kenaikan yang telah diatur jumlahnya sesuai petunjuk teknis, dengan pertimbangan semakin bertambahnya tugas dan tanggung jawab kepala desa.

“Kepada peserta sosialisasi, khususnya Kecamatan, Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Ketua Tim Penggerak PKK serta para pendamping desa, kami minta agar serius serta dapat memanfaatkan moment sosialisasi ini dengan baik. Sehingga memiliki pemahaman terkait bantuan keuangan khusus 1 milyar bagi desa dan tidak menimbulkan pemahaman berbeda serta permasalahan hukum dikemudian hari,” pintanya

“Semoga melalui sosialisasi ini, diharapkan juga dapat mensinergikan program bantuan keuangan (Bankeu)desa bermasa dengan program bantuan keuangan lainnya, baik dari kabupaten dan desa itu sendiri maupun dari Provinsi dan Pusat,” tambahnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Setda Bengkalis, Andres Wasono, Kepala Dinas PMD, H Yuhelmi, Staf Ahli Bupati, Al Fakhrurrazi, Kepala Dinas Kominfotik, Johansyah Syafri, Kepala BPKAD, Aulia serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lainnya. (Cok)

Komentar