Lhokseumawe:Riaunet.com~ Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol M. Muslim Siregar, S.I.K berikan arahan kepada jajaran Propam Polres Lhokseumawe di Aula Tribrata Polres Lhokseumawe, Selasa (21/08/2018) pagi
Kabid Propam Kombes Pol M. Muslim Siregar, S.I.K didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik mengingatkan kepada jajaran Propam untuk mengikuti aturan penggunaan seragam Polisi (gampol).
Selain itu, Kombes Pol M. Muslim. Siregar juga mengingatkan akan penyelesaikan tunggakan kasus serta melakukan penegakan displin terhadap personil yang tidak masuk lebih dari 3 kai berturut dalam satuan yang sama.
“Kinerja paminal dalam memantau dan melihat gelagat anggota yang melakukan tindak pidana juga harus ditingkatkan, jangan hanya memantau kegiatan apel saja.”jelasnya dihadapan sejumlah personil Propam
Dikatakannya, laksanakanlah tugas propam dengam baik, meminimalkan pelanggaran, lakukan pencegahan dan penegakan hukum disiplin Polri sesuai aturan.
Juga hadir dalam acara tersebut Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo, Kabag Sumda Kompol H. Suharmadi, SE, Kasi Propam Iptu Rusli serta personil Propam dari Polres dan Polsek Jajaran. [MI].
Komentar