Pria Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib Dengan BB 161, 79 gram Shabu

Siak335 views

KOTO GASIB:Riaunet.com~Polsek Koto Gasib, Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku narkotika jenis shabu di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, jumat (15/12 /2023).

Pelaku SR  (41), ditangkap Satreskrim Polsek Koto Gasib dengan Barang Bukti (BB) 21 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161, 79 (seratus enam puluh satu koma tujuh puluh sembilan) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib IPTU Budiman S Dalimunte SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat, dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Satreskrim  untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” Jelas Kapolsek Koto Gasib IPTU Budiman.

Dikatakan Kapolsek lagi, dari hasil penyelidikan pada Hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 02.00 Wib personil Satreskrim langsung melakukan Penangkapan di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Koto Gasib, dan tim berhasil mengamankan 1 orang pria yang mengaku bernama SR, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 21 (dua puluh satu) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161, 79 gram yang letakan di dalam plastik di bungkus dengan lakban warna kuning di gantung di dinding kamar dalam rumah SR, kemudian dilakukan introgasi, ia mengakui bahwa benar narkotika tersebut miliknya.

Selain itu, personil Satreskrim Polsek Koto Gasib juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti, 1 buah bong yang digunakan untuk menghisap, 1 buah HP merk Invinix, dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, himbau Kapolsek Koto Gasip Iptu Budiman S Dalimunte SH.

Baca Juga:  Situasi Covid-19, 382 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Kandis Dibagikan

(**) 

Komentar