SekdaKab Siak Secara Resmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

Siak211 views

SIAK:Riaunet.com~Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman secara resmi membuka Musyawarah rencana pembangunan (Murenbang) RKPD tahun 2022 tingkat kecamatan, Selasa (16/2/2021).

Musrenbang tingkat Kecamatan Bungaraya dilaksanakan di Gedung serbaguna kantor Camat, yang dihadiri Wakil Bupati terpilih Husni Merza, anggota DPRD Muhtarom, Camat Bungaraya Amin Soimin, Kepala Bappeda Wan Yunus, sejumlah pimpinan OPD, unsur pimpinan kecamatan, serta penghulu sekecamatan Bungaraya.

Sekda Arfan Usman mengatakan, Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan suatu rangkaian kegiatan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Siak tahun 2022 secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari kampung yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kabupaten,” kata Arfan Usman.

Ia menjelaskan, permintaan atau usulan sesuai dengan  kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak, seperti pembangunan SMK yang menjadi kewenangan provinsi. Tapi usulan tersebut menjadi catatan untuk disampaikan pada musrenbang Provinsi.

Kemudian lanjutnya, usulan-usulan yang disampaikan harus menjadi aset pemerintah daerah. Seperti pasar kampung yang asetnya milik pemerintah kampung, Pemda tidak dibenarkan untuk memberikan bantuan.

“Usulan dalam Musrenbang Kecamatan ini semuanya kami catat dan dicarikan solusinya, bisa lewat APBD Provinsi atau APBN,” ucapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak Wan Yunus menjelaskan, bahwa proses Musrenbang yang dimulai dari tingkat Kampung hingga tingkat kecamatan saat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses partisipatif dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sementara Camat Bungaraya Amin Soimin menyampaikan, usulan dari 10 Kampung dirangkum sebanyak 22 program skala prioritas.

Baca Juga:  Bupati Siak Resmi Melauncing Pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan Tiket Masuk Istana Melalui QRis

Diantaranya usulan pembangunan sarana olahraga, pembangunan gedung LAM Kampung, alat dan mesin pertanian, jalan poros kampung dan bidang kesenian dan lain-lain.    (rdk)

Komentar