Seorang Pria di Perawang Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak dan 60,10 gram Sabu

Siak623 views

TUALANG:Riaunet.com~Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan satu Orang Pria Pelaku Narkotika diduga jenis shabu shabu di Jalan Indah Kasih Gang Utama RT 03 RW 06 Kampung Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (22/2/2024).

Pelaku AM als AL ((24) ditangkap Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 14 paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 60 ,10 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang diterima, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” Kata AKP Riza.

Dijelaskan AKP Riza, Pada hari Rabu  tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 22 .00 Wib informasi dari masyarakat bahwa di Jalan  Indah Kasih Gang Utama RT 03 RW 06 sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu, atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan,  memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

Pada hari Kamis  tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 00.15 wib dilakukan penangkapan seorang pria yang berinisial AM  als AL  di teras rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan didapati 14 paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu yang di simpan dalam lemari.

“Ya, diakui AM Als AL adalah miliknya yang Ia peroleh dari MRT Als PS ( DPO ), kemudian Tim Opsnal langsung membawa pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut, ” Jelas AKP Riza.

Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti, 1 pack plastik klip bening, 1 buah timbangann warna hitam, 1 buah pipet yang telah di modifikasi, 1 unit HP merek OPPO warna  Hitam, 1 unit sepeda motor merek Scoopy warna hitam Nopol BM 6145 SAA, dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Pantau Aktivitas di Sejumlah Titik, Diskominfo Siak Pasang Kamera CCTV

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Riza.

(**) 

Komentar