130 Orang PAI Terima SK Honor Dan Buka Rekening Gaji

Rohul492 views

Rohul:Riaunet.com-130 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Senin 3 Februari 2020 menerima SK Honor. Usai terima SK, tangan kanan Kemenag Rohul ini juga membuka rekening gaji di Bank Riau Kepri Syariah.

Penyerahan SK honor PAI non PNS kemenag Rohul ini berlangsung di musholla yang ada di kawasan kantor Kemenag Rohul. SK honor diserahkan Kakan Kemenag Rohul secara simbolis kepada PAI asal Kecamatan Tandun.

” PAI non PNS Rokan Hulu direkrut melalui seleksi yang ketat, tes tertulis dan wawancara pada awal Januari 2020 lalu. Dari 200 orang lebih calon penyuluh, kita berhasil menjaring 130 orang penyuluh terbaik. Dan hari ini kita serahkan SK Honor-nya. Dan SK ini berlaku selama 5 tahun terhitung januari 2020″, ujar Kakan Kemenag Rohul Syahrudin.

Usai menerima SK honor, para penyuluh agama Se-Rokan Hulu yang baru direkrut itu langsung membuka rekening gaji. Saat itu juga Pegawai Bank Riau Kepri datang untuk memberikan formulir pembukaan rekening baru.

” untuk Gaji, atau upah, sesuai DIPA kemenag Rohul, satu orang penyuluh menerima gaji senilai Rp 1 juta perbulan, dibayarkan sekali tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penyuluh”, terang Syahrudin.

Kakan kemenag Rohul berharap Penyuluh Agama Islam non PNS, selaku tangan Kemenag Rohul dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Adapun tugas dan kewajiban penyuluh agama yakni mensosialisasikan dan menyampaiakan tentang pelayanan haji dan umroh, pembenahan pendidikan keagamaan di MDTA, Pondok Pesantren, mensosialisasikan Peraturan Kementerian Agama RI No 20 tahun 2020 tentang penguatan pendidika karakter yang akan diterapkan di madrasah dan sekolah umum, serta mengingatkan masyarakat tentang makanan yang bersertifikasi halal. Para penyuluh agama juga dituntut menjadi penyejuk ditengah persoalan agama yang menjadi kebimbangan ditengah masyarakat. (Na).

Baca Juga:  PKK Rohul Raih Juara Umum Lomba HKG PKK Dan Jambore Kader PKK ke 51 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023

Komentar