Satres Narkoba Polres Siak Tangkap 3 Orang Pria dan 1 Wanita 

Hukrim, Siak990 views

SIAK:Riaunet.com~SatRes Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap pelaku narkotika jenis shabu di Kampung dalam KM. 8 RT.004 RW. 003 Gg. Sehati Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (15/01/2024).

DS (41), HG (41), PN(38) dan DD (39) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 12 paket diduga Shabu dengan berat kotor 2,46 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa penangkapan ini bermula berkat adanya informasi masyarakat.

“Dari informasi itulah kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,” Kata AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza lagi, dari hasil penyelidikan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di tempat tetsebut, dan memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 21.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Pengrebekan, dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang berada di dalam kamar, yang mengaku bernama  DS, HG, PN dan DD, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 7 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam 1 buah kotak rokok merek HD. setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap DN ditemukan 3 paket shabu yang disimpan dalam 1 buah kotak soflens.

“Dilakukan lagi penggeledahan terhadap PN ditemukan 1  paket Narkotika jenis shabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri, dan dilakukan penggeledahan lagi kepada HG ditemukan 1 paket Narkotika Jenis shabu yang disimpan dalam sebuah kotak masakara. Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. DS bahwa benar 12 paket diduga narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari DIKO (DPO),” Papar AKP Riza.

Baca Juga:  Wabup Siak Berharap OPD Bisa Memberikan Data Yang Akurat

Selain itu, personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Ya, kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

(**) 

Komentar