ROKAN HILIR:Riaunet.com~Sebanyak 17 Puskesmas yang sudah di akreditasi dari 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan dilakukan proses akreditasi ulang (Reakreditasi) dan 3 puskesmas lainnya akan diakreditasi pada bulan Agustus 2023 Mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Ners , Afrida, S.Kep, M.Kes saat dikonfirmasi terkait akreditasi puskesmas se-Rohil, Senin (10/7/2023) di Bagansiapiapi, Rohil.
“Rohil memiliki 20 Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan dan 17 puskesmas sudah terakreditasi dan 3 puskesmas lagi belum akreditasi. Dinas Kesehatan sudah menjadwalkan proses Reakreditasi 17 puskesmas dan Akreditasi 3 puskesmas pada bulan Agustus 2023 mendatang ,” kata Afrida, S.Kep, M.Kes lagi.
Lanjutnya, sesuai amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re akreditasi setiap 3 tahun, namun karena munculnya permasalahan Covid dan ketiadaan anggaran, maka tahun ini baru bisa diusulkan ,” ungkapnya.
Afrida juga mengatakan bahwa tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi saja.
“Pendekatan yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan dan hak pasien dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan,” Imbuhnya.
Sementara, Kabid. Yankes Dinas Kesehatan Rohil, Ners, Ade Noviani, S. Kep, MM menambahkan bahwa sebelum dilakukan penilaian oleh tim surveyor, setiap puskesmas yang akan di akreditasi dilakukan pendampingan oleh tim pendamping dari puskesmas yang sudah mendapat sertifikasi dan Dinas Kesehatan.
“Sebelum dilakukan penilaian oleh tim surveyor, setiap puskesmas yang akan disertifikasi dilakukan pendampingan oleh tim pendamping untuk melakukan pendampingan bidang Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), UKM dan managemen dengan cara berkesinambungan sampai puskesmas yang akan di sertifikasi siap untuk dinilai,” jelas Ade Noviani.
Dan bukan hanya itu, dikatakan Ade, tapi ada beberapa hal lain yang akan di persiapkan puskesmas sebelum dilakukan penilaian diantara nya penggalangan komitmen, workshop pemahaman standart nasional akreditasi, asesmen, pendampingan penyusunan dokumen, implementasi dokumen, penilaian pra akreditasi. Setelah itu workshop audit internal dan tinjauan managemen dan workshop tentang keselamatan pasien.
“Apabila semua persiapan sudah dilakukan pendampingan dan telah dilaksanakannya workshop, barulah nanti didatangkan tim surveyor untuk melakukan penilaian,” ujarnya.
Adapun 17 puskesmas yg akan di reakriditasi
1. Bagansiapiapi Kec. Bangko
2. Bagan Punak Kec. Bangko
3. Sinaboi Kec. Sinaboi
4. Pedamaran Kec.Pekaitan
5. Bantayan Kec. Bantayan
6. Rimba melintang
7. Bangko Kanan Kec. Bangko Pusako
8. Bangko Jaya Kec. Bangko Pusako
9. Sedinginan Kec. Tanah Putih
10. Tanah Putih Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan
11. Rantau Kopar
12. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah
13. Balai Jaya Kec. Balai Jaya
14. Simpang Kanan
15. Rantau Panjang Kiri Kec Kuba
16. Panipahan Kec. Palika
17. Pujud Kec. Pujud
Dan Puskesmas yang akan di akreditasi
1 . Teluk Merbau Kec. Kubu
2. Boltrem Kecamatan Basira
3. Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan
Ade berharap semua puskesmas yang mengikuti re akreditasi maupun akreditasi dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sehingga mendapat nilai yang baik dan ada perbaikkan peringkat hingga ketingkat paripurna. (Sai/Iwn)
Komentar