2 Pria Diduga Pelaku Pembakaran Lahan di Kandis ditangkap Polisi

Siak394 views

SIAK:Riaunet.com~Polres Siak berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang Pria yang diduga telah melakukan pembakaran lahan dengan sengaja di wilayah hukumnya, tepatnya di daerah Kampung Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Pada Kamis.kemaren (29/8).

Kedua pria tersebut diduga sebagai pelaku pembakar lahan, yang diketahui berinisial AS dan UM, yang mana kedua terduga pelaku ini telah dengan sengaja membakar lahan di wilayah yang di sebutkan diatas, akibatnya kurang lebih 8 Hektar lahan habis terbakar.

Berdasarkan keterangan yang di terima awak media dari Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada hari Selasa (27/8) lalu sekira pukul 09.00 Wib. Pada saat itu Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Bigadir R Sibarani mendapat informasi telah terjadi kebakaran lahan di wilayah RT.002/RK.004 Kampung Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis.

“Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kandis atas perintah Kapolsek langsung turun ke TKP dan kemudian mengamankan U pekerja yang ada dilahan Milik UM, yang pada saat itu berada di kantor kepala desa,” kata Bripka Dedek kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Menurut keterangan saksi UM, pada hari senin (26/8) sekira pukul 10.00 WIB, UM bersama dengan AS yang juga merupakan pemilik lahan dan JS (anak pemilik lahan) mereka membersihkan rumput liar yang ada di lahan tersebut untuk ditanami pohon kelapa sawit, kemudian rumput liar dan juga kayu kering ditumpuk, dan kemudian AS membakar dengan mancis miliknya sampai menimbulkan api.

“Dari keterangan Sarijo, sekira pukul 10.00 WIB saksi melihat dengan jarak kurang lebih 100 meter ada api dan disekitar api tersebut ada 3 orang yang salah satunya adalah UM, kemudian saksi berteriak mengatakan awas nanti apinya merembet, dan dijawab dari salah satu dari ke tiga orang tersebut, sudah kami cangkul-cangkul, dan tidak berapa lama kemudian salah satu dari 3 orang tersebut mengatakan bahwa ember saya pakai tadi, lalu dia mengembalikan ember tersebut kepada saya. Sekira pukul 11.30 WIB setelah saksi selesai meracun rumput kemudian pulang dan ketiga orang tadi masih ada dilahan tersebut,” kata Dedek.

Baca Juga:  Personel Polres Siak Laksanakan Vaksin Covid -19, Termasuk Ketua Bhayangkari

Dedek menjelaskan, adapun menurut keterangan saksi Suandi Purba bahwa pada hari selasa (27/08) sekira pukul 08.00 WIB mereka berangkat ke lahan bersama dengan Sarijo dan sesampainya di lahan milik saksi yang bersempadan mereka melihat sudah ada api dan asap, kemudian Sarijo mengatakan bahwa akibat dari pembakaran dilahan milik AS kemarin.

“Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa, karena tidak terima lahan milik saksi juga ikut terbakar,” imbuhnya.

Dengan adanya laporan itu, kata Bripka Dedek, pihak kepolisan pun langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap kedua orang terduga pembakar lahan tersebut, yakni pada hari Rabu (28/8) Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari laporan Polsek Kandis telah terjadi kebakaran lahan, kemudian Kasat Reskrim Polres Siak AKP M. Faizal Ramzani, SH. SIK. memerintahkan Team Opsnal berangkat ke Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan.

“Bedasarkan keterangan saksi yang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, menurut informasi masyarakat, diduga pelaku berada di wilayah Hukum Polres Rokan Hulu, sekira pukul 23.00 WIB Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA M.Fadlilah S.T.r.K berangkat melakukan penyelidikan,” Katanya.

Lanjut Dedek, kemudian  pada Kamis (29/8) Team berkordinasi dengan Polsek Kunto Darusalam (Rohul), dan sekira pukul 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap salah satu yang diduga pelaku di daerah perkebunan PT. EDI Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu.

“Bedasarkan keterangan yang diduga pelaku A.S yang membakar lahan tersebut adalah UM yang mana pada saat ini telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Kandis, kemudian team mengamankan yang diduga pelaku ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya. (**)

Komentar