3 Tandan Sawit PTPN V  Di Curi Oleh Seorang Ibu 3 Anak, Untuk Beli Beras.

Rohul397 views

Rohul:Riaunet.com-Sebagai Orang tua sudah kewajiban untuk menafkahi anak anaknya, namun Dikodisi saat ini, Ekonomi merosot akibat pandemi covid 19, seorang Ibu rumah tangga berinisial RC 31 tanhun, tinggal di langgak kabupaten Rokan Hulu, secara terpaksa harus mencuri sawit PTPN V 3 Tandan Sawit, sehingga pihak PTPN V menangkap Ibu tersebut dan di proses.

Kejadian tersebut pada hari Jumat 30 Mei, dan pada hari ini RC melakukan sidang perdana, Selasa 2 Juni 2020 pukul 02.00 WIB, di pengadilan negeri Pasir Pengaraian kabupaten Rokan Hulu.

RC mengatakan “saya memang mengambil sawit PTPN V sebanyak 3 Tandan, kejadian itu kemarin hari Jumat 30 Mei, karena beras dirumah sudah habis, gas juga habis dan token pun juga nggak ada, pada kejadian itu kami ditangkap dan di tahan oleh pihak PTPN V, kemudian di bawa ke Polsek Tandun dan saya di bebaskan oleh tanggung jawab RT dan RW”.

Dimusim pandemi covid 19 ini pemerintah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat, namun akibat identitas kurang pasti Rc mengaku “batuan dari pemerintah kami tidak pernah terima, karena KTP saya dari Ujung Batu tetapi berdomisili di langgak selama 3 tahun, dan selama 3 tahun kami tidak pernah menerima bantuan apa pun, untuk mengurus KTP kata orang membayar sementara untuk makan pun kami tidak ada uang, dan sewaktu membuat AKT untuk anak saya, kami bayar 100 ribu”.

Akibat dari wabah pandemi covid 19 ekonomi masyarakat umum nya merata terdampak, oleh pemerintah masalah ekonomi merosot, pemerintah tidak diam dan telah salurkan bantuan bermacam bentuk dan kereteria, Rc berharap berikanlah bantuan kepada orang yang betul betul memerlukan”.
(Nst)

Baca Juga:  GenPI Rohul Mubes III, Kharisma Sutinursaid Terpilih Jadi Ketua

Komentar