SIAK:Riaunet.com~Sejak Tahun 2019, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak telah mengumpulkan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS), mencapai Rp 15,8 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari penerimaan ZIS tahun sebelumnya, dan juga merupakan jumlah pengumpulan Zakat tertinggi di Propinsi Riau.
Pada laporan keuangan tahun 2019 , Baznas kembali mendapat predikat tingkat “WAJAR” dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Yaniswar&rekan Membuktikan pengelolaan keuangan zakat, infak dan sedekah Baznas Kabupaten Siak merupakan standar akuntansi yang baik.
Ketua Baznas Kabupaten Siak H.Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed, Jum, at (31/1/2020) mengatakan, predikat “Wajar” adalah hasil tertinggi dalam audit laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik.
“Kami bersyukur, sudah 5 tahun berurut-turut laporan keuangan tahunan, pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat telah mencapai tingkat Wajar,” Ucapnya.
Meski demikian, yang terpenting sekali adalah pertangungan jawaban di hadapan Allah SWT, karena ini menyangkut dana umat yang harus di jalankan dengan sebaik-baiknya.
Beliau bertekad untuk bekerja lebih baik, dengan harapan bisa meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan zakat, infak, sedekah dan dana sosial kegamaan lainnya di kab Siak. Sekaligus menjadi contoh bagi Baznas Kabupaten Kota lainnya, khususnya di Propinsi Riau.
Disamping itu Wakil Ketua Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Kab Siak Sulaiman menyebutkan bahwa Perolehan Opini Wajar tersebut , Penyajiannya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang menjadi standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.
Maka dari itu kata Sulaiman, dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Baznas. Dan mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat, terutama para muzaki dan mustahik di kabupaten Siak.
Sejak berdirinya Baznas di kab Siak, pihaknya terus berbenah dan menjamin transparansi serta keterbukaan kepada masyarakat termasuk dalam memberikan layanan terbaik bagi muzaki dan mustahik.
“Hal tersebut sudah menjadi komitmen Baznas Kab.Siak untuk meningkatkan kepercayaan publik. Melalui transparansi pengelolaan zakat, infak, sedekah yang lebih baik lagi,” katanya. (rdk)
Komentar