951 Warga Muara Dilam Terima Sertifikat Tanah Perumahan PTSL 2018

Advertorial, Rohul389 views

Rohul:Riaunet.com-Warga Desa Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, menerima Sertifikat Tanah dari Program PTSL 2018, Minggu (31/3/2019).

Penyerahan Sertifikat Tanah itu dilaksanakan di halaman Kantor Desa Muara Dilam. Saat itu hadir Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu Tarbarita Simorangkir, S. SiT, M.H, Kepala Desa Muara Dilam Zulfikar, serta ratusan masyarakat yang akan meneima Sertifikat Tanah , usulan PTSL tahun 2018.

Dalam acara itu, Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman, menyerahkan Sertifikat Tanah PTSL 2018 Secara simbolis kepada beberapa orang warga, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan PTSL 2019 oleh Kepala BPN Rohul, Tarbarita.

Kepala Desa Muara Dilam, Zulfikar menyampaikan, usulan PTSL 2018 yang sertifikatnya dibagikan ini sebanyak 951 persil.

” 951 persil yang dibagikan sertifikat tanahnya hari ini merupakan tanah perumahan , usulan untuk PTSL 2018.” ujar Zulfikar.

” Untuk biaya kepengurusan PTSL ditahun 2018 gratis. Kita tidak pungut biaya apapun, walau PPHTB”, tambanya.

Sukses dengan PTSL tahun 2018, Kepala Desa Muara Dilam, Zulfikar mengaku ditahun 2019 ini akan mengusulkan lebih banyak lagi, yakni sebanyak 1.350 persil, untuk lahan perumahan dan perkebunan.

Oleh karena PTSL tahun 2019 ini diikat oleh peraturan Bupati yang menyatakan dikenakan biaya maksimal senilai Rp 200.000 , Zulfikar mengaku pihaknya sudah mensosialisasikan Peraturan Bupati tersebut kepada masyarakat.

” PTSL tahun 2019 agak berbeda. Ada peraturan Bupati yang menyatakan PTSL boleh dipungut biaya , akan tetapi maksimal Rp 200.000. Dan peraturan ini sudah Kami sosialisasikan kepada masyarakat kami di Muara Dilam, agar nanti tidak terjadi keributan.” Terangnya.

Zulfikar juga menerangkan, Dana Rp200.000 yang dibayarkan masyarakat untuk PTSL 2019 akan digunakan untuk kebutuhan administrasi melengkapi persyaratan usulan sertifikat tanah itu sendiri , seperti biaya materai, Map , dan upah panitia yang mengurus pendaftaran PTSL, serta keperluan lainnya.

Baca Juga:  Advertorial : Bupati Buka MTQ Ke- IV Kecamatan Rambah Samo Tahun 2018

Selain itu, Zulfikar juga menyampaikan, PTSL 2018 merupakan kerja keras pemerintah Desa yang patut diacungi jempol, karena menjadi rekor pembuatan sertifikat tanah terbanyak disepanjang usia Desa Muara Dilam. Sebelumnya, pembuatan sertifikat tanah dalam satu tahun hanya berkisar 20 hingga 30 sertifikat.

Zulfikar juga berterimakasih atas komitmen dan pelayanan yang ramah serta bersahabat dari Kantor Badan Pertanahan Rokan Hulu selama pengerjaan PTSL 2018.

” Kami Pemerintah Desa Muara Dilam sangat berterimakasih atas komitmen dan kerjasama yang baik dari pihak BN Rohul. Karena dengan kepemilikan sertifikat tanah ini masyarakat kami bisa pula mengembangkan usahanya, dengan menjadikan sertifikat ini sebagai agunan untuk pinjaman modal usaha nantinya.” Tutup Zulfikar.

(Adv Humas Pemkab Rohul )

Komentar