Pimpinan bersama Komisi III DPRD Kab. Bengkalis berupaya dan Terus Bekerja Menggali Pajak MBLB untuk Meningkatkan PAD

Bengkalis379 views

Balai Karimun:Riaunet.com– Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Kabupaten yang mempunyai potensi yang cukup besar baik dari segi pantai, minyak bumi, gas dan Potensi lainnya. Hal ini sangat berpeluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ). Pimpinan bersama Komisi III yang membidangi keuangan berupaya untuk menggali dan mencari celah bagaimana Potensi ini bisa lebih meningkatkan PAD yang akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat Kab. Bengkalis.

Ketua Komisi III bersama anggotanya terus bekerja dengan melakukan rapat-rapat bersama dinas terkait untuk mencari solusi dan payung hukum    bagaimana pihak perusahaan dan pengusaha lainnya yang berhubungan dengan MBLB agar patuh dengan pajak yang telah di tetapkan UU dan peraturan  pemerintah. Melakukan studi banding berbagai daerah yang telah mampu meningkatkan PAD, melakukan monitoring ke perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Ini dilakukan Ketua Komisi III Indrawan Sukmana bersama Anggotanya adalah salah satunya untuk menjalankan tugas dan fungsi  dari komisi III itu sendiri, kepentingan pemerintah dan masyarakat.

Untuk itu, Wakil ketua II Zulhelmi bersama ketua Komisi III Indrawan Sukmana, beserta Wakil Ketua Komisi III Firman dan anggota Andrian mencari informasi ke Bapenda Tanjung Balai Karimun, pada Kamis (14/02/2019). Tanjung Balai Karimun dipilih karena Bapenda  Tanjung Balai Karimun merupakan salah satu daerah yang telah berhasil menerapkan peraturan-peraturan tentang pajak terutama pajak MBLB.

Pertemuan dan diskusi yang dilakukan di ruang rapat lantai 2 kantor Bapenda tersebut membahas terkait sistem dan prosedur  pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan  (MBLB) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bengkalis salah satunya yang di bahas yaitu tentang pajak galian dan penjualan pasir.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 07/Bukit Batu Pendisiplinan COVID-19 dan PPKM Di Kelurahan Sungai Pakning

Sebelum diskusi dimulai   Raden Richky Kabid Pajak Daerah bapenda memperkenalkan diri dan menyebut satu persatu jajarannya , Suci Suriani Kabid PBB dan BPHTB, T. Suzan Friani Kasubbid Perhitungan dan Penetapan, Dian Indrayani Kasubbid Pencatatan dan Perhitungan Tunggakan, M. Fadlahsyah Kasubbid Keberatan, Banding dan Produk Hukum, dan Jupri Kasubbid Penagihan.

Banyak hal yang didiskusikan terkait dengan  penerapan pajak MBLB. Dimana ketua Komisi III Indrawan Sukmana menanyakan bagaimana mengatasi permasalahan dalam pemungutan pajak MBLB, selanjutnya wakil Ketua DPRD Zulhelmi menanyakan bagaimana Solusinya sehingga hal ini bisa teratasi.

Dijawab langsung oleh Kabid Pajak Daerah Richky, terkait wajib pajak yang tidak memiliki izin Bapenda Tanjung Balai Karimun berkoordinasi dengan instansi perizinan yaitu PTSP Provinsi dan Dinas ESDM Provinsi sebagai pihak yang terkait. Selain itu, untuk harga patokan yang belum diterbitkan atau belum diperbaharui Rickhy Mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur untuk permohonan SK harga patokan tersebut.

“Kalau wajib pajak tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak MBLB kami akan melakukan monitoring dan mengirimkan surat panggilan, untuk permasalahan  tidak dapat memastikan muatan MBLB tongkang atau kapal yang mengangkut MBLB, kami koordinasi dengan surveyor yang menyediakan jasa survey muatan MBLB”,Jelasnya lagi.

Terkait Perhitungan MBLB yang di pertanyakan kandi, Kabid PBB Suriani menjelaskan dalam penghitungan kewajiban pajak daerah oleh wajib pajak mineral bukan logam dan batuan di hitung berdasarkan dua hal, yaitu Harga MBLB apabila harga MBLB lebih tinggi dari harga patokan, dan Harga patokan MBLB apabila harga mineral bukan logam dan batuan lebih rendah atau sama dengan harga patokan.

Diskusi yang dilakukan kedua belah pihak sangat menarik, dengan canda dan tawa membuat suasana menjadi akrab.

Baca Juga:  Tim Banggar DPRD Bengkalis : Anak-Anak Yatim Sudah Wajib Kita Bantu

Usai diskusi  antara kedua belah pihak, Ketua Komisi III Indrawan Sukmana menyatakan akan meneruskan hasil diskusi pada rapat komisi berikutnya dengan dinas terkait

Kemudian diakhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Zulhelmi  menyerahkan plakat kepada Richky  sebagai kenang-kenangan dari DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus foto bersama.

Pertemuan pimpinan dan komisi III ke Bapenda Tanjung Balai Karimun di fasilitasi oleh Kasubbag Persidangan Faisal Gustori dan Kasubbag Protokoler M. Yanis bersama Wira kesuma Jaya. (rom/rls/humas DPRD).

Komentar