Meranti:Riaunet.com-Membiarkan aksi Pembalakan liar dan Perusakan lingkungan hidup oleh limbah perusahaan sagu yang tidak mengantongi izin lengkap akhirnya Bupati Kepulauan Meranti di demo oleh masyarakat dan beberapa lembaga sosial kontrol, antara lain Gemantara Raya, Suir Sejati dan termasuk perwakilan mahasiswa peduli lingkungan hidup Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan salah satu perwakilan unjuk rasa, dan juga sebagai sesepuh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti juga sebagai sekretaris DPC Lembaga Gemantara Raya (Kasam) kepada media membenarkan adanya demo masyarakat Kepulauan Meranti tersebut.
Menurut beliau bahwa demo hari ini adalah bagian tindak lanjut dari masyarakat dan lembaga serta media sebelumnya, karena permasalahan ini sudah berlarut-larut dan ada pembiaran oleh oknum pejabat daerah dan pihak penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, permasalahan Perusahaan kapal tanpa izin dan memusnahkan kayu hutan (ilegal logging) hingga dipastikan mengakibatkan paru2 dunia hancur, dan puluhan generasi manusia selanjutnya menerima dampak dari kebrutalan pembalakan liar yang terkesan dibiarkan begitu saja oleh pihak penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
Ditambahkan pak Kasam bahwa tuntutan kita hari ini juga menuntut pihak penegak hukum, pihak pejabat terkait untuk segera menutup pabrik arang yang merajalela di kepulauan Meranti, sehingga kayu bakao di pesisir pantai Kabupaten Meranti nyaris ludes dibabat oleh dapur arang tanpa memperhatikan dampak besar bagi lingkungan hidup.Dan ini tindak lanjut laporan kita sebelumnya, dan bisa kita pastikan bahwa bila tidak secepatnya ada tindakan tegas dalam hal tuntutan kami maka kami menurunkan masyarakat Riau dan menggandeng dukungan semua elemen untuk tahap selanjutnya.Karena tuntutan kita hari ini adalah Kepentingan umum, kepentingan masyarakat Indonesia, internasional dan dibenarkan undang-undang Republik Indonesia.
Selain perwakilan masyarakat, media juga mengkonfirmasi hal ini kepada ketua DPC Gemantara Raya Kabupaten Kepulauan Meranti (M.Harles), menurut beliau bahwa kita benar benar prihatin terkait carut marutnya penanganan dalam permasalahan ini, tanggapan dari Bupati Kepulauan Meranti yang disampaikan oleh Asisten 1 Samsudin,SH,MH bahwa siap menerima tuntutan dan aspirasi masyarakat, dengan mengedepankan prosedur 2 hukum yang berlaku.
Ditambahkan M.Harles bahwa kita dan masyarakat bingung atas jawaban Asisten bupati yang sudah Master Hukum tersebut, dalam konteks pembalakan liar dan pengrusakan terhadap lingkungan hidup apa dibenarkan?
Ini bertahun-tahun tidak tersentuh oleh hukum, kalau memang ada ya sosialisasi kepada masyarakat bahwa pembalakan liar itu boleh, pencernaan dan pengrusakan lingkungan hidup itu benar, jawaban Asisten Bupati tidak masuk akal sama sekali. Tegas M.Harles
Kita menunggu janjinya dalam waktu yang wajar dan tidak ingin berlarut larut seperti tahun2 sebelumnya, kita prihatin dengan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah jelas di depan mata mereka, sudah jelas dampaknya, dan sudah jelas pelakunya , tetapi justru menutup mata begitu saja.kita juga berencana untuk aksi selanjutnya hingga permasalahan ini tuntas.(mila/rls).
Komentar