Pekanbaru:Riaunet.com – Rumah tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk melakukan Apel Deklarasi Bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti handphone (hp), charger dan kipas angin, Rabu (27/02/ 2019)
Apel Deklarasi Bebas HALINAR dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Riau Surung Pasaribu. Ikut dihadiri Kejari pelalawan , Koramil, Babinsa Tenayan Raya, Yayasan Mercusuar, Sarasehan, Granat Wilayah Riau, Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Lapas dan Kepala Rutan Se -Pekanbaru, Polresta Pekanbaru diwakili Polsek Tenayan Raya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Riau Surung Pasaribu menjelaskan barang bukti handphone yang dimusnahkan hasil penggeledahan siang dan malam dalam beberapa bulan belakangan di Rutan Pekanbaru. Pasalnya, dengan adanya hp di Rutan ini sangat membahayakan terjadi penyalahgunaan untuk melakukan kejahatan.
“Makanya saya Kanwil, Iran, Kementerian minta buat wartel. Kalau wartel itu padat pemakainya berarti tidak ada handphone di dalam, kalau tidak ada pemakai wartel maka berarti masih ada hp di dalam itu salah satu tolak umurnya, ” ucap Surung kepada wartawan usai apel Deklarasi Bebas HALINAR.
Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru Sialang Bungkuk Riko Stivens menyampaikan, apel Deklarasi Bebas HALINAR ini merupakan komitmen bersama bentuk langkah dari pencanangan salah satunya Rutan Pekanbaru menjadi Zona Integritas bebas korupsi dan Wilayah Bebas bersih melayani.
“Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk memang over kapasitas dengan sebanyak 1. 722 tahanan, padahal kapasitas 500 tahanan.” kita harus tetap maksimalkan untuk memenuhi kebutuhan makan dan berbagai kebutuhan lainnya dan tidak ada pungutan, ” ungkap riko.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pekanbaru Eka Misdi Maldo menjelaskan dalam Apel Deklarasi Bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti.(mila).
Komentar