SIAK:Riaunet.com~Menlanjutkan kegiatan rutin gerakan gemar berzakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak mendistribusikan zakat pola kosumtif tahap II tahun 2019 di Kecamatan Sungai Apit.
Rendahnya pengumpulan zakat pada tahun 2018 lalu di kecamatan Sungai Apit menjadi perhatian Baznas Siak. Masyarakat membayar zakat masih kepada amil-amil musiman yang terbentuk setiap bulan puasa.
“Sebenarnya banyak warga yang berzakat, kita dan masyarakat Sungai Apit ini, bukan tidak berzakat, hanya saja mereka membayarnya bukan ke intitusi yang resmi, bukan ke amil-amil yang telah di tunjuk,” kata Ketua BAZNas Siak Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, di Mesjid Amanah Mukminin Kampung Sungai Kayu Ara Sungai Apit, Rabu (15/5/2019).
Cara yang tepat sesuai sunnah Rasulullah itu adalah membayar zakat ke lembaga resmi seperti UPZ Kecamatan, UPZ Kampung dan UPZ masjid yang telah di tunjuk BAZnas. Tujuannya agar penyaluran zakat merata dan tepat sasaran.
“Kita perlu memberikan pengertian kepada seluruh pengurus mesjid kita kumpulkan, lalu dilakukan sosialisasi berkaitan dengan pola pengumpulan zakat di Sungai Apit ini,” kata Rosyid.
Salah satu kampung di kecamatan Sungai Apit yang memiliki potensi pengumpulan zakatnya lumayan besar yaitu Kampung Mengkapan.
Ini harus dipertahankan, caranya kita melegalkan pengurus mesjid sebagai unit pengumpulan zakat resmi. Sehingga masyarakat tidak kuatir uang yang di bayarnya di salurkan tidak tepat sasaran.
“Kita menginginkan masjid selain tempat beribadah, kita juga ingin masjid sebagai pengerak ekonomi umat, dari hasil pengumpulan zakat yang di peroleh di salurkan sebagian zakat kosumtif sebagian zakat produktif untuk peningkatan ekonomi jemaah masjid,” jelas Rosyid.
Sementara itu Camat Sungai Apit Wahyuni mengatakan, masyarakat Sungai Apit bukan tidak berzakat, namun mereka berzakat langsung ke masjid-masjid di dekat rumah dan ini sudah menjadi tradisi apa lagi ketika bulan puasa tiba.
“Pengumpulan zakat di Sungai Apit tahun 2018 kemarin sangat rendah. Ini menyangkut harga diri kecamatan, masak tahun 2018 sungai apit zakatnya 23 juta. Warga kami bayar zakat, hanya saja mereka langsung ke masjid,” kata Camat.
Kedepan pengumpulan zakat di kecamatan Sungai Apit dapat meningkat, dan menghimbau masyarakat dimana mencarai di situ berzakat.
Pendistribusian tahap II di Sungai Apit menerima bantuan berjumlah 115 orang, per orang menerima sebesar Rp 700 ribu dengan total keseluruhan dana yang disalurkan di kecamatan sungai apit berjumlah Rp.80.500.000 penerima mustahik berasal dari satu kelurahan dan delapan Kampung. (rdk)
Komentar