JATIM~Massa Front Pembela Islam (FPI) sempat bentrok dengan massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) saat penundaan sidang pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan sigap Polisi pun segera melerai.
Puluhan orang sempat berkumpul untuk mengawal persidangan kasus video hina NU Gus Nur. Dan bentrokan ini terjadi di sebelah area Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, di Jalan Anjasmoro, Surabaya Jawa Timur (Jatim).
Abdul Rohim (46) mengatakan kejadian ini berawal dari delapan orang massa Banser dan 3 orang dari FPI yang terlibat perdebatan.
“Ketika itu Banser tanya sama tiga orang FPI, mereka bilang ngapain ke sini belain Gus Nur, Gus Nur itu sudah rusak, kata Banser kepada orang FPI,” kata salah satu saksi mata, Abdul Rohim, Kamis (20/6/2019).
Mendengar itu, kata Abdul, anggota FPI pun tak terima, kemudian pihak FPI menyerang dan memukul salah satu anggota Banser lebih dulu. Massa Banser yang lain pun mulai terpancing.
“FPI yang duluan. Terus saling pukul saya lihatnya,” kata Abdul.
Saling dorong dan saling pukul pun terjadi. Beruntung, tak berselang lama, polisi datang dan melerai kedua kelompok.
Polisi pun segera membubarkan kedua kelompok hingga bentrokan tak sampai melebar.
“Polisi langsung datang, Banser dan FPI cepat-cepat disuruh bubar,” kata Abdul.
Diketahui bahwa sidang Gus Nur ditunda karena saksi ahli yang seharusnya dihadirkan JPU batal hadir. Batal hadirnya saksi ahli dikarenakan surat undangannya salah alamat. Penundaan sidang ini membuat kecewa Gus Nur yang mengaku sudah datang jauh-jauh dari Padang. (**)
Komentar