BINJAI~Terkait kasus kebakaran home industry perakitan mancis yang menewaskan 30 orang di Langkat. Pemilik usaha itu ternyata warga Jakarta, dan ada perkembangan baru.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Burhan (37) dan Lisma Warni (43). Sebelumnya Burhan disebutkan sebagai pengusaha industri rumahan, dan Lisma Warni sebagai manager.
Belakangan diketahui bahwa Burhan ternyata hanya manajer usaha yang dimiliki PT KU. Sementara Lisma Warni diketahui sebagai supervisor bagian operasional.
“Pemiliknya warga Jakarta dan masih kita kejar,” ujar Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto, Sabtu (22/6/2019).
Kapolres bisa memastikan bahwa industri rumahan itu tidak memiliki izin. Unit usaha serupa milik PT KU juga ada di desa-desa lain kawasan di Langkat, seperti di Dusun VII Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai. Pabrik yang berbentuk rumah itu juga telah dipasangi garis polisi.
“Hanya saj induk usaha mereka di kawasan Sunggal yang punya izin,” kata Kapolres.
Dalam pemberitaan diketahui kebakaran terjadi di home industry mancis atau korek gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Jumat (21/6) siang. Sebanyak 30 orang tewas mengenaskan dalam peristiwa ini. Enam di antara korban adalah anak-anak, sisanya perempuan pekerja di pabrik itu.
Korban seluruhnya terkurung di dalam bangunan yang terbakar. Tubuhnya hangus dan sulit dikenali. (**)
Komentar