Razia Pekat, Satpol PP Siak Berhasil Amankan 8 Wanita Penghibur di Kec Koto Gasib

Siak383 views

SIAK:Riaunet.com~Dengan adanya tindaklanjut laporan dari masyarakat tentang maraknya panti pijat dan warung remang-remang di wilayah kecamatan Koto Gasib, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melakukan razia di sepanjang Jalur Lintas Kecamatan Koto Gasib, Rabu malam.(4/9).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Kaharuddin S.Sos Msi, melalui Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa seperti biasa Operasi Pekat kali ini juga dibagi dalam dua regu, regu pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Syamsurizal, SE, M.Si  di dampingi oleh Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si, adapun Regu kedua dipimpin langsung oleh Camat Koto Gasib didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH.

“Petugas Satpol PP Kabupaten Siak telah berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis beer putih sebanyak 12 botol dan 8 perempuan pelayan kafe,” katanya. Kamis (5/9/2019).

Kemudian barang haram tersebut di amankan oleh pihaknya dan dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap sejumlah pelayan kafe yang terjaring razia itu, diduga kuat berperan sebagai wanita penghibur, dan mereka (pelayan Kafe) pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak.

“Kami telah memperoleh keterangan tentang penyakit masyarakat (Pekat) itu, berawal dari laporan warga tentang maraknya warung remang-remang di sepanjang Jalur lintas  Kecamatan Koto Gasib,” Ujar Subandi.

Terkait adanya laporan tentang maraknya hal itu, dan telah meresahkan warga yang ada di Jalur jalan lintas Koto Gasib, petugas Satpol PP Kabupaten Siak pun langsung melakukan razia. Hasilnya, petugas pun berhasil menjaring 8 pelayan warung remang-remang. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca Juga:  Mulai Dilaksanakan Belajar Tatap Muka, Sekda Tinjau Sekolah diKecamatan Siak

“Selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap delapan orang Pelayan Kafe tersebut, dan sebelum dipulangkan mereka diminta menulis surat pernyataan. Dengan harapan, delapan perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Subandi.(**)

Komentar