Yusroni Tarigan: Menhub Jangan Banyak Bacot, Tuntaskan Karlahut di Riau, KLHK Wajib Bertanggung Jawab

Aktivis, Pekanbaru725 views

PEKANBARU:Riaunet.com~Beberapa pekan terkahir ini provinsi Riau dilanda musibah asap yang mengancam kesehatan masyarakat Riau, mulai dari balita, remaja, dewasa dan orang tua, bahkan tumbuhan serta hewan mendapatkan dampak buruk pada kesehatan.

Hal tersebut terjadi karna kadar atau unsur yang terkandung dalam kabut asap senyawa beracun akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak menggangu penerbangan. Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari aktifis Riau, Yusroni Tarigan, S.Sos selaku pimpinan DPP Perhimpunan Pemuda Riau (PPR), yang juga mantan presiden mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR).

Yusroni mengatakan, Kabut asap ini bukan hanya masalah penerbangan saja, ini masalah kesehatan hidup dan keberlangsungan hidup lebih baik di provinsi Riau, yang kerap dilanda bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau tak mampu memberi solusi, Menhub RI jangan banyak bacot, sehingga membuat korban asap Riau makin panik dan menuai nada-nada kontroversi dengan ungkapan Menhub tersebut,” kata Yusroni, di pekanbaru-riau, Minggu (15/9/2019).

Terkait yang dikutif dari Kompas.com, Menhub Budi Karya Sumadi saat di JCC Senayan Jakarta pada, Jumat 13 September 2019. Mengungkapkan bahwa masalah kabut asap di Riau tidak menggangu penerbangan.

Yusroni juga menegaskan, KLHK lah yang paling bertanggung jawab atas masalah kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau. Sumbernya berawal dari kebijakan pemberian izin, dalam hal ini KLHK, dan saat evalusi konsesi perusahaan-perusahaan yang saat masih beroperasi dan lahannya terbakar tidak pertimbangkan dengan matang pemberian izinnya kembali.

“Yang memberikan izin pengelolaan kehutanan adalah KLHK, bukan Gubernur Riau. Dan ini menjadi tanggung jawab KLHK untuk menuntaskan permasalahan yang berkepanjangan ini setiap tahun pada musim panas, proses hukumnya harus berani mengambil resiko,” Tegasnya.

Baca Juga:  Hendak Kabur ke Batam, Polres Bengkalis Berhasil Gelandang 1 Lagi Pelaku TPPO

Yusroni juga menguraikan langkah-langkah strategis penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan. Antaranya pemerintah pusat dan daerah harus melibatkan masyarakat desa dalam pencegahan terjadinya Karlahut secara konsisten, KHLK atau kementrian terkait harus membuat terobosan melalui satker-satker kehutanan di setiap wilayah rawan karhutla, pengevaluasi izin korporasi, harus dilaksanakan secara tepat, cabut izin yang bermasalah, proses hukum, pemulihan dan pengembalian fungsi hutan dan lahan.

“Tuan tanah, atau pemilik korporasi yang beroperasi di Riau, tobatlah kalian mengeksploitasi sumber daya alam Riau, dan lahan yang kalian sengaja membakar nya. Serta pejabat negara baik pusat maupun daerah jangan kalian gadaikan masyarakat Riau hanya untuk kepentingan perut dan anak istri kalian,” Tegas Yusroni lagi. (Yus)

Komentar