Partai Demokrat Rohul Buka Penjaringan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

Rohul499 views

Rohul:Riaunet.com-Dewan Pimpiman Cabang Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu Senin 14 Oktober 2019, buka penjaringan Bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu Periode 2020-2025.

Sekjen Partai Demokrat Rohul, Hariman Alqi mengatakan penjaringan terbuka untuk umum.

” Pendaftaran Balon Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah ini terbuka untuk umum, putra putri terbaik Rokan Hulu yang berminat maju pada Pilkada Rohul tahun 2020, yang memiliki kesamaan visi misi membangun Rokan Hulu kedepan.” Ungkap Sekjen Demokrat Rohul Hariman Alqi, pada jumpa pers Senin siang (14/10/2019).

Adapun tahapan penjaringan Balon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah di Partai Demokrat Rohul ini yakni pengambilan formulir pendaftaran 14 – 30 Oktober 2019. Pengembalian 1- 11 November 2019, Verifikasi Berkas 16-19 November 2019, Perbaikan berkas 20-30 November , dan Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan wakil kepala Daerah yang lulus administrasi pada 2 Desember 2019.

” Pengambilan Formulir bisa di kuasakan, atau diwakilkan. Untuk pengembalian harus dilakukan bakal calon yang bersangkutan”, terang Hariman Alqi.

Penjaringan Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Partai Demokrat Rohul ini diurus langsung Hamdan S.E, selaku ketua panitia penjaringan.

” Formulir pendaftaran bisa diambil dikantor DPC Partai Demokrat Rohul setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu, pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.” Ujar Ketua Panitia penjaringan, Hamdan S.E,.

Disampaikan juga, bagi kandidat yang ingin mendaftar, masing-masing kandidat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir Pendaftaran
  2. Mengisi formulir pernyataan tunduk dan patuh terhadap peraturan dan ketetapan partai Demokrat
  3. Mengisi formulir pernyataan kesiapan menjadi bakal calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah
  4. Mengisi formulir pernyataan tidak terlibat dalam kasus hukum atau tindak pidana
  5. Mengisi formulir daftar riwayat hidup bakal calon kepala daerah/ wakil kepala daerah.
Baca Juga:  Cegah Guantibmas, Pa Dal PAM AKP Awaluddin, Pastikan Kantor Bawaslu Rohul Aman

Selain mengisi 5 formulir itu, setiap kandidat harus melengkapi persyaratan seperti surat pernyataan mencari partai koalisi untuk pemenuhan syarat pencalonan, foto copy ijazah minimal SLTA sederajat dilegis, melampirkan visi misi, pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 5 lembar, dan foto copy KTP.

” Berkas pendaftaran dibuat rangkap tiga. Untuk pengambilan formulir bisa dikomunikasikan satu hari sebelumnya dan untuk pengembalian formulir harus dikomunikasikan kepada panitia 3 hari sebelum pengembalian formulir.” pungkas Hamdan.

Ditanya terkait kesiapan Demokrat menuju pilkada 2020 secara internal, Sekjen Demokrat Rohul Hariman Alqi mengaku kandidat demokrat secara resmi belum ada menyatakan untuk maju. Akan tetapi kader terbaik demokrat , yang sudah teruji ada beberapa orang diantaranya Kelmi Amri S.H Ketua DPC Demokrat Rohul yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Riau dapil Rohul, kemudian Maghdalisni Achmad, dan Yulianti S.H,M.H yang merupakan anggota DPRD Riau dapil Rohul periode 2014-2019, serta
Nasrul Hadi Ketua DPRD Rohul Periode 2014-2019 (PAW).

” termasuk kader partai, jika ingin maju juga wajib mengikuti tahapan pendaftaran sesuai waktu yang sudah ditentukan.” Tandas Hariman Alqi.(Na).

Komentar