SIAK:Riaunet.com~Apa yang telah merasuki Robin Sihombing, pria paruh baya yang berusia (34) kelahiran Lai Hole 16 Maret 1985 ini, beliau ditemukan warga sudah meninggal dalam keadaan tergantung, dia mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri didalam rumah, tepatnya di wilayah RT.002 RK.001 Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 18:45 WIB petang kemarin.
Menurut keterangan dari Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH, Robin Sihombing yang diketahui tidak memiliki pekerjaan itu saat diketahui warga tengah tergantung, warga sekitar sempat berupaya menyelamatkan nyawa pria itu dengan cara memompa bagian dadanya, sebab saat ditemukan tubuh korban masih dalam keadaan hangat, namun malang tak dapat di tolak hingga akhirnya nyawa pria itu tidak dapat diselamatkan lagi, atas kejadian itu masyarakat sekitar mereka pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat sekira pukul 19:00 WIB malam.
Dikatakan kapolsek bahwa pihaknya pertama kali mendapat informasi bahwa ada seorang warga bunuh diri, ini berawal dari laporan Bhabinkamtibmas Libo Jaya, Brigadir S.H Pakpahan yang mana saat itu sekira pukul 18:50 WIB dia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang warga diduga gantung diri didalam rumah.
“Selanjutnya Bhabinkamtibmas Libo Jaya meneruskan Informasi dari masyarakat ke Piket SPK dan piket Fungsi, kemudian Piket SPK dan Piket Fungsi langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, pada saat piket SPK dan piket Fungsi sampai di TKP ditemukan bahwa mayat yang dilaporkan diduga gantung diri telah diturunkan oleh warga, dan pada saat di temukan mayat laki-laki tersebut masih dalam keadaan hangat suhu tubuhnya,” Katanya kepada wartawan, Minggu (3/11/2019).
Lanjut Kompol Indra, dan pada saat di lakukan pertolongan oleh warga dengan cara memompa dada mayat laki-laki tersebut sudah tidak bisa diselamatkan, kemudian pada saat dilakukan olah TKP ditemukan mayat sudah dalam keadaan tergeletak dilantai dan ditemukan ada bercak kuning dibaju yang digunakan korban tersebut, dan pada saat di lakukan intervie di TKP bahwa bercak kuning dibaju korban adalah muntahan dari korban sendiri,” ujar Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, kemudian Piket SPK, Piket Fungsi dan Bhabinkamtibmas langsung mencari saksi-saksi dan membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Kandis untuk dilakukan Visum. Dan pada saat dilakukan Cek TKP bahwa keluarga korban menolak untuk di lakukan Autopsi. Kemudian pihaknya pun menyarankan kepada pihak keluarga korban untuk di lakukan Visum dan membuat surat pernyataan penolakan penyelidikan dan penyidikan lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan Luar dokter saat visum lingkar leher 42cm, luka jejak jerat sarung 2cm, lidah tidak menjulur, kaki berwarna kuning dikarenakan terkena muntah, suhu badan dingin,” imbuhnya.(**)
Komentar