JAKARTA:Riaunet.com~Bupati Siak Alfedri hadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berlangsung di Balai Sidang Jakarta Convention Centre, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Dalam Rapat tersebut dihadiri dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, dengan mengambil tema,”Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju”. Sejumlah pimpinan Lembaga Tinggi Negara, turut hadir, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.
“LKPP selaku instansi pembina Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mendorong agar proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dapat memainkan peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional,” Ujar Alfedri usai menghadiri acara tersebut.
Kedepan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan di dalam daerah. Tujuannya agar dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya, serta dapat meningkatkan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Sesuai amanat presiden proses pengadaan barang dan jasa harus di lakukan dengan Transparan, Efektif, Akuntansi Efisien serta dengan semangat Gotini royong. Kemudian dalam proses tender, dan pengunaan e-katalog dapat memasukan produk-produk lokal. Agar produk lokal mampu bersaing dengan produk luar, dengan di dukung oleh lembaga penjamin mutu,” Kata Alfedri.
Dia Juga memgulang apa yang di sampaikan oleh presiden pada acara itu, banyak tender elektronik konstruksi yang digelar jelang akhir tahun. Presiden mengungkap kesalahan ini terus berulang setiap tahun, sehingga mempengaruhi kualitas konstruksi dan hasilnya pun buruk.
“Presiden mengingatkan, masih banyak tender elektronik konstruksi yang di lakukan pada akhir tahun, mestinya ini tidak bisa di teruskan, menyebapkan Kualitasnya jelek. Selain itu proses dan waktu memang menjadi tantangan pengadaan barang dan jasa. Namun, pengadaan barang tersebut harus dilakukan di awal tahun agar perputaran uang di daerah tetap berjalan. Jika tidak ada uang yang berputar maka pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut rendah,” Papar dia.
Lanjut Alfedri, sejak 15 tahun lalu proses pengadaan sudah memiliki e-procurement, e-tendering dan e-purchasing tetapi praktiknya masih dengan pola pikir lama, dirinya mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu. Karena sangat berpengaruh terhadap belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu. Selanjutnya kata Alfedri pengadaan barang dan jasa juga harus dapat memberi ruang bagi peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Hal tersebut tentunya sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” Imbuhnya.
Selain dihadiri pemimpin negara dan daerah, acara kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bagian ULP pemkab Siak Tekat Perbatas Setia Dewa dan personel Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga dan Kementerian serta Pemda, Perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan.
Barang dan Jasa (IFPI), dan Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), juga turut hadir mendengarkan sejumlah pemaparan dari narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung dua hari itu, Ketua LKPP pusat kan menyerahkan penghargaan kepada daerah yang telah berhasil melaksanakan Proses pengadaan barang dan jasa dengan baik. Untuk Kabupaten Siak Penghargaan itu telah di dapat pada tahun 2018 lalu, yang kegiatannya berlangsung di Kota Bandung. (rdk)
Komentar