Ekspose Kasus Narkoba Polres Rohul Ungkap 30 Kasus Pelaku 40 Orang

Rohul385 views

ROKAN HULU:Riaunet.com – Jajaran Polisi Resor Rokan Hulu, Daerah Riau perss release pengungkapan penangkapan pelaku tindak pidana Narkoba jenis Shabu-shabu, Daun Ganja Kering dan Pil Ekstasi Kamis, (7/11/2019) jam 10.30.wib.

Perss release di Markas Polres Rohul Jalan Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah terungkap selama sebulan 30 kasus 40 orang tersangka diantaranya 3 orang perempuan.

Kapolres AKBP Dasmin Ginting SIK didampingi Waka Polres Kompol Willy Kratamanah, Kabag Sumnda Kompol J. Purba, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Sabhara AKP Kasmir SH mengatakan, pengungkapan Narkoba ini hasil kerjasama bekerjasama dengan seluruh Polisi Sektor (Polsek) se Rokan Hulu, sejak Tanggal 24 September s/d 31 Oktober 2019.

Sebanyak 40 orang pelaku dari 30 kasus 8 kasus di Satuan Reserse Narkoba dan 22 kasus dari Polsek Rambah Samo,Rambah Hilir, Rambah, Tambusai, Tambusai Utara, Ujungbatu, Kepanuhan, Kunto Darussalam, Kabun, Tandun dan Bonai Darussalam.

Sementara itu, Kasus Narkoba ini, diungkap Resnarkoba 8 kasus dengan Barang Bukti (BB) 96.73 gram, Polsek Jajaran 22 kasus BB, 30.4 gram, BB Daun Ganja Kering 23 gram dan BB Pil Ekstasi 8 Butir dengan kategori pelaku/tersangka bandar 5 Orang, pengedar 18 orang, perantara/kurir 10 orang dan pemakai 7 orang

AKBP Dasmin Ginting menyatakan komitmennya dan jajarannya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dengan mengajak kerjasama seluruh stekeholder dan masyarakat.

“Memberantas narkoba kerjasama seluruh pihak, baik stekeholder dan masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Rokan Hulu,” kata Dasmin Ginting.

Dia juga menghimbau untuk tidak terlibat, terpengaruh narkoba, karena Narkoba merupakan tindak pidana luar biasa dari tindak pidana lainnya.

“Kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk tidak bosan-bosannya mengawasi, memberikan nasehat terhadap anaknya dan keluarganya untuk tidak terlibat, terpengaruh narkoba ini,”Imbau Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.

Baca Juga:  951 Warga Muara Dilam Terima Sertifikat Tanah Perumahan PTSL 2018

Hadir pada Kanfrensi perss ini, AKP Amru Hutauruk SH, AKP Didi Antoni SH, MH, AKP S. Sinaga SH, AKP Dasril SH, AKP Yulihasman S. Sos, AKP Nurman SH MH, Iptu Budi Ikhsani SH, Iptu P. Simatupang SH, Iptu Dedy Siswanto SH, Iptu Riza Effyandi, SH para Kanit Resnarkoba dan Kanit masing-masing Polsek.

Foto Kapolres AKBP Dasmin Ginting SIK didampingi Waka Polres Kompol Willy Kratamanah, Kabag Sumnda Kompol J. Purba, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Sabhara AKP Kasmir SH dan para Kapolsek saat perss release 30 kasus Narkoba, Kamis, (7/11/2019) jam 10.30.wib.(Na).

Komentar