ROHUL:Riaunet.com~Direstuinya Neni Wahyuni sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pendiri dan Ketua DPC Projo Rohul sangat kecewa kepada Koordinator Projo Wilayah Kampar- Rohul.
Hal ini disampaikan Armensyah Sulaiman Damanik didampingingi Wakil Ketua DPC Projo Rohul P.Ginting, Sabtu malam (30/11/2019), karena Koordinator Projo Wilayah Kampar- Rohul Tukino dan Saut P Silaban, merestui Neny Wahyuni sebagai Ketua DPC Projo Rohul.
“Kita sangat kecewa dengan Koordinator Projo Wilayah Kampar- Rohul Tukino dan Saut P Silaban, merestui Neny Wahyuni sebagai Ketua DPC Projo Rohul, sementara nama tersebut tidak pernah masuk dalam kepengurusan atau anggota DPC Projo Rohul. Ada apa ini, kita sudah berjuang mendirikan dan membesarkan Projo selama ini,” tegas Armensyah Sulaiman Damanik.
Armensyah yang kerap di panggil Manik ini menambahkan, kini dirinya merasa dicampakan oleh pihak Koordinator. Padahal, sejak tahun 2015 dirinya yang mendirikan dan membentuk kepengurusan DPC Projo Rohul.
“Padahal dipertemuan dengan Koordinator saat di kantor DPD Projo, 21 November 2019 lalu, tidak boleh memilih pengurus Projo dari luar organisasi Projo. Nyatanyaᜓ, Neny Wahyuni yang dipilih. Sedangkan kita ketahui dirinya orang luar dipengurus Projo. Bahkan namanya tidak tercantum di DPC Projo Rohul,” katanya.
Ia juga menilai, awal pendirian Projo di Rohul pada 2015 tidak ada orang yang memandangnya. Namun, setelah Jokowi Dodo terpilih kembali sebagai Presiden RI, banyak orang luar Projo, bahkan orang yang sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai kepengurusan, mereka ramai ramai menginginkan kedudukan di DPC Projo Rohul.
“Kepada Ketua DPD Riau maupun DPP Projo, agar bijaksana menyikapi hal ini dan melihat perjuangan orang-orang dari awal sampai hari ini hingga Jokowi Widodo terpilih sebagai Presiden RI,” kata dia.
“Sementara selama kepengurusan saya sebagai Ketua DPC Projo Rohul, tidak pernah ada permasalahan. Baik itu teguran lisan dan tertulis ke sana, dan saya sudah berbuat untuk Projo, namun tiba-tiba semudah itu diri saya dicampakan,” Tambahnya.
Seperti yang jadi tanda tanya bagi Manik, tiga hari sebelum Koordinator menunjuk Neny sebagai Ketua DPC Projo Rohul, dirinya menerima SK nomor : 052/PROJO/Riau/DPC/XI/2019, dari DPC yang ditandatangani Ketua DPD Projo Riau, Sonny M.Silaban.ST dan sekretaris Nata Hedy Nyo SE, tertanggal 18 November 2019 yang isinya menunjuk dirinya sebagai Ketua DPC Projo Rohul.
“Inikan ada kejanggalan, kok bisa, setelah saya ditunjuk sebagai Ketua DPC Projo Rohul dengan jarak tiga hari sudah ada pengurusan baru lainnya. Inikan sangat aneh, sehingga itu harus ditinjau kembali oleh Ketua DPD maupun DPP Projokowi,” tegas Manik dengan rasa kecewa. (Des)
Komentar