SIAK:Riaunet.com~Akhirnya beras Siak Kota Istana asal petani Kabupaten Siak, resmi dipatenkan dengan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Dinas (Kadis), Ketahanan Pangan Kabupaten Siak Syahrial, usai rapat mengatakan bahwa dengan sertifikat tersebut, diharapkan tidak ada klaim terhadap beras ini.
Dikatakan Syahrial bahwa hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas gabungan kelompok tani (Gapoktan) menjadi lembaga ekonomi pangan yang kuat, sekaligus mendekatkan pangan kepada masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, karena dapat dijual dengan label sendiri,” ujarnya di Kantor Bupati Siak, Selasa (10/12/2019).
Disebutkannya bahwa indikasi geografis (IG) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan yang dikembangkan secara spesifik. IG diberikan kepada kelompok masyarakat, sedangkan hak paten diberikan kepada perorangan.
Sertifikat tersebut peroleh dari pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, kemudian pada Rapat Ketahanan Pangan diserahkan kepada Perkumpulan Gapoktan Pangan Siak Kota Istana (PGP-SKI).
Ketua PGP-SKI, Rusnata sebelumnya berinisiatif mengumpulkan rekan-rekan gapoktan untuk membentuk perkumpulan. Awalnya mereka kesulitan untuk memasarkan beras dari petani, baik dari petani Bungaraya, Sabak Auh, maupun dari Sungai Mandau.
Ternyata, setelah di beri merek masyarakat dapat menerima beras tersebut.
“Setelah kami beri merek, menjaga kualitas dan mengecek residunya, Alhamdulillah bisa menembus pasaran,” Ucap Rusnata.
Diceritakannya bahwa saat ini produksi beras sudah dipasarkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal beras di Kabupaten Siak saja, namun juga sudah dijual hingga ke Kota Pekanbaru. Namun diakuinya belum mampu memenuhi semua permintaan pasokan beras kebanggaan Negeri istana tersebut karena keterbatasan modal.
Beliau berharap pemerintah daerah kedepan bisa membantu akses permodalan untuk meningkatkan produksi dan eluruh beras yang dihasilkan dari petani kabupaten Siak bisa diterima oleh masyarakat. (rdk)
Komentar