KUANSING:Riaunet.com~Panitia Pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) Sentajo Raya melantik 15 orang panitia pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Sabtu (14/3/2020). Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang adalah potensi masalah terbesar yang harus diwaspadai anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020.
“Hal ini dikatakan Ketua Panwascam Sentajo Raya, Rendi Rinaldi, S.IP, dan menjelaskan bahwa Kecamatan Sentajo Raya merupakan salah satu daerah yang masuk zona merah kerawanan kecurangan pemilu. Beliau mengingatkan kepada PKD yang terpilih untuk menjaga profesionalisme, integritas, indenpendensi dan netralitas.
Diketahui bahwa sebanyak 49 orang peserta yang ikut seleksi calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dari 15 desa di kecamatan sentajo raya dan setiap desa diambil satu orang perwakilan. Panwascam Kecamatan Sentajo Raya sudah melakukan seleksi ketat mulai dari penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi, pemeriksaan keabsahan dan legalitas dan tes wawancara.
Hadir pada acara tersebut anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Camat Sentajo Raya, KUA Sentajo Raya, Koramil Kuantan Tengah , Ketua PPK Sentajo Raya dan Kepala Desa Kp. Baru Sentajo.
Pantauan dilapangan bahwa usai acara tersebut seluruh undangan memberikan ucapan selamat kepada PKD terpilih. (Red)
Komentar