Polsek Kepenuhan dan Upika Lakukan Sosialisasi Cegah Penyebaran Covid-19

Rohul426 views

Rokan Hulu:Riaunet.com~Dalam antisipasi pencegahan menyebarnya Covid- 19, Kapolsek kepenuhan, kabupaten Rokan hulu (Rohul) AKP Dasril, SH, bersama Upika kecamatan kepenuhan melakukan sosialisasi dan pembubaran kerumunan massa serta himbauan untuk tidak melakukan aktifitas berkumpul, Kamis malam (26/3/2020) pukul 22. 00 wib.

Sosialisasi dihadiri Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH, Camat Kepenuhan Gustia  Hendri, S Sos M Si, Koramil 14/Kepenuhan Danramil Kapten Inf Hendra  Barus, Anggota DPRD Rohul Dapil Kepenuhan M Ilham, Ka Spk AIPTU Saidin Ali, Bhabinkamtibmas BRIPKA Alibra, Anggota Sabhara BRIPKA Rudi Fernandes, Banit Intelkam Polsek Kepenuhan BRIPDA Deni, Kasi Trantib, Serda M Rasul, Lurahan Kepenuhan Tengah, Mustafa Kamal, Staf Rahmat ,  Tomas, Toga, Todat dan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan dengan cara bertindak berupa himbauan, edukasi dan pembubaran pengunjung keramaian untuk disuruh pulang.

Dalam Giat tersebut Kapolsek Kepenuhan mengajak pengunjung untuk mematuhi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dan Maklumat yang dikeluarkan Polri terkait antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.

Kemudian kita memberi Himbauan Bahaya penyebaran Virus Covid-19 dan cara memutus mata rantai penyebaranya serta berupa edukasi mencegah penyebaran Virus dan selanjutnya menbubarkan pengunjung utk disuruh pulang kerumah.

“Sasaran kegiatan kita adalah, Warung Kopi Gondrong di Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan,  Warung makanan Daulay di Pasar Minggu Kelurahan Kepenuhan Tengah, Warung Anto di Usau Kelurahan Kepenuhan Tengah,” ungkap Kapolsek.

Di tempat yang sama, Camat Kepenuhan menyampaikan agar masyarakat bekerjasama untuk mendukung kebijakan pemerintah.

“Tujuannya untuk bersama-sama melawan Virus Corona yabg sedang mewabah sekarang ini,” kata Camat.

Sementara itu Anggota DPRD Rohul  M. Ilham Dapil Kepenuhan menyampaikan mengajak masyarakat bersama mendukung kebijakan pemerintah.

“Hal ini dalam upaya memutus mata rantai menyebarnya Covid-19, dan untuk tidak berkumpul lagi diwarung dan di luar rumah,” imbuhnya. (Des)

Baca Juga:  Sukseskan Program Pelepasan Pemukiman Di Kawasan Hutan, Adwil Rohul Taja Bimtek

Komentar