SIAK:Riaunet.com~Bersama seluruh Kepala Daerah setingkat Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Bupati Siak mengikuti Video Conference Kementerian Dalam Negeri dengan agenda Koordinasi Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah, dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 dari Ruang Command Center Siak Live Room kantor Bupati Siak, Kamis (9/4/2020).
Teleconference tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia Tito Karnavian, dan diikuti oleh beberapa menteri lainnya, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Panglima TNI serta Kapolri.
Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa langkah koordinasi tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia.
“Hari ini, saya beserta seluruh Kepala Daerah lainnya di-Indonesia, mendengar arahan dan pedoman dari beberapa Kementerian, terkait dengan upaya-upaya penanganan, pencegahan, dan penyebaran Covid-19 ini, termasuk diantaranya penanganan pelayanan kesehatan dan jejaring pengamanan sosial,” Ujarnya.
Selain itu, Rakor tersebut juga membahas upaya untuk membantu kelangsungan dunia industri dan UMKM, tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Selain itu juga diperhitungkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat, karna bencana non alam akibat pandemic global ini,” kata Alfedri.
Lanjut dia, berdasarkan koordinasi yang dilakukan Pemda juga diarahkan untuk mengoptimalisasi anggaran daerah dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran, dan penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 di masing-masing Pemerintahan Desa, menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dari beberapa video conference sebelumnya.
“Alhamdulillah untuk refocusing dan realokasi anggaran telah dilaksanakan diberbagai OPD di Kabupaten Siak,” Ucapnya.
Terakhir, Menteri Desa PDTT juga memberikan arahan bagaimana tatacara penggunaan dana desa yang dianggarkan pada APBKam agar bisa dilakukan refocusing untuk penanganan Covid 19, dimana ada beberapa kriteria yang dan bobot yang perlu diperhatikan dalam penggunaannya.
“Untuk menindaklanutinya, InsyaAllah besok kami akan melakukan Video Conference bersama para Camat untuk menjelaskan lebih lanjut arahan Menteri Desa dan PDTT tersebut,” imbuhnya. (rdk)
Komentar