Bupati Siak Tinjau Asrama Haji Untuk Penanganan PDP Covid-19

Siak318 views

SIAK:Riaunet.com~Didampingi Pejabat (pj) Sekretaris Daerah kabupaten Siak Jamaluddin, Bupati siak Alfedri meninjau Asrama Haji yang akan di gunakan bagi pasien Lasien Dalam Pantauan (PDP) ringan dan sedang, ini dilakukan agar mempermudah pengawasan dan pemantauan oleh tim kesehatan Covid-19.

“Ya, hari ini kita melihat Asrama Haji dan mengcek kesiapan tenaga medis di asrama haji ini. Kita persiapkan untuk PDP katagori ringan dan sedang. Kalau yang berat tentu kita rawat di RS Tengku Rafi’an,” ujar Alfedri usai, Minggu (12/4/2020).

Asrama ini langsung dikelola dibawah Dinas Kesehatan, dan Ia meminta mengaktifkan Petugas Security, diperbantu dari petugas TNI dan Polri. Berkaitan dengan PDP yang meninggal kemarin, hari minggu siang semua keluarganya, sudah masuk di asrama haji dan akan menjalani isolasi selama 14 hari kedepan.

“Berhubung di Asrama Haji sudah ada penanganan pasien Covid 19, tentu kita akan menempatkan petugas keamanan baik dari Satpol PP di bantu TNI dan Polri, supaya tidak ada keluarga atau masyarakat yang berkunjung nantinya. Ini kita atur secara tertip agar tidak terjadi interaksi, dari saudara kita PDP dari dalam dan dari luar,” kata Alfedri.

Pihaknya juga mendirikan Posko di jalan masuk, Asrama Haji yang memiliki 50 kamar itu. Di lengkapi tempat tidur, AC dan kamar mandi dalam. Bangunan terdapat dua lantai. Sebelum pasien masuk menjalai isolasi selama 14 hari. Juga dilakukan rapid tes, termasuk juga keluarga PDP yang meninggal kemarin juga di lakukan rapid tes.

Alfedri juga menjelaskan, untuk sementara Asrama Haji juga akan di gunakan isolasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di RS Tengku Rafi’an. Usai meninjau Asrama Haji Bupati Alfedri Juga melajukan peninjauan lahan tempat pemakaman umum baru seluas 3,2 hektar yang berlokasi di belantik.

Baca Juga:  Bupati Afedri: Melalui Pendataan Bisa Mempercepat Penurunan Stunting

“Lahan ini hak pakai miliki Pemda Siak yang dibeli pada tahun 2011 lalu, akan kita siapkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), luasnya 3,2 hektar. Yang akan kita gunakan 100×190 meter, sisanya silahkan masyarakat boleh memanfaatkan untuk berkebun,” Jelasnya.  (rdk).

Komentar