PELALAWAN:Riaunet.com~Camat Langgam Sugeng Wihariyadi, S.Sos menghadiri pelantikan dan pembekalan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Sekretariat Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kecamatan Langgam, Senin (15/6/2020).
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Muhammad Aris, S.Ag, Kapolsek Langgam, Anggota Babinsa Kelurahan Langgam, Kepala Urusan Agama (KUA) Kelurahan Langgam Herman, S.Ag, Ketua PPK Muhaimin, S.Pd dan anggota PPS yang dilantik pada kesempatan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Muhammad Aris, S.Ag mengucapkan selamat kepada anggota PPS Kecamatan Langgam yang akan dilantik. M. Aris menginformasikan bahwa anggota PPS tersebut akan memulai tugasnya terhitung dari bulan Juni 2020 sam[ai dengan Januari 2021 dalam penyelenggara pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan.
Menjadi penyelenggara pemungutan suara bukanlah pekerjaan yang berat, tetapi pekerjaan ini harus kita lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Tiga hal yang menjadi penyelengara terbaik, diantaranya yang pertama kita melaksanakan tahapan pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu, mau tidak mau kita harus ikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.Seandainya ada hal-hal yang tidak kita ketahui maka kita akan adakan diskusi sesuai dengan jalur kita sebagai penyelenggara, bekerjalah sesuai dengan regulasi yang ada. Hal yang kedua ketua KPU menuturkan, bahwa agar kita menjadi penyelenggara dengan baik maka hal yang harus kita lakukan adalah tidak boleh memperlihatkan kecendrungan kita baik itu kepada tim sukses, maupun kepada salah satu bakal calon yang akan bertanding. Bahkan di media sosial katakanlah di FB umpanya ada kegiatan-kegiatan tim sukses atau bakal calon, janganlah kita ikut-ikutan mengomentari atau memberikan like, karena kita ibarat pertandingan bola di lapangan, kita adalah sebagai wasit atau orang tengah. Poin yang ketiga kita sebagai anggota PPS hendaknya dapat menjaga interegritas kita sebagai penyelenggara pemilu. Laksanakanlah apa yang harus kita lakukan dan jangan laksanakan apa yang tidak seharusnya kita lakukan,” terang Ketua KPU.
Sementara itu Kapolsek Kecamatan Langgam menghimbau kepada anggota PPS agar dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang akan deselenggarakan nanti agar menjadi pemilu yang aman dan kondusif. Kapolsek juga menerangkan beberapa hal mengenai aspek hukum yang perlu diketahui oleh petugas PPS.
”Mari kita ciptakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menjadi pemilihan yang aman dan kondusif. Hendaknya tidak ada menimbulkan konflik bagi masyarakat setempat, karena bapak- bapak dan ibu-ibu orang yang pertama kali yang akan dijumpai di desa-desa yang ada di Kecamatan Langgam. Ada beberapa hal aspek- aspek pidana dan hukum yang harus kita ketahui dan juga dihindari, sesuai UU no.7 tahun 2017. Jangan sekali-kali bapak-bapak dan ibu-ibu melakukan kesalahan yang menyangkut dengan pidana yang akan diperiksa oleh pihak Bawaslu, pihak kejaksaan dan pihak kepolisian. Harapan mari kita ciptakan pemilu tahun ini aman, kondusif dan berjalan dengan lancar yang menciptakan pimpinan yang bertanggung jawab adil dan sejahtera,” kata Kapolsek Langgam.
Selanjutnya Camat Langgam mengatakan, kepada anggota PPS untuk dapat bekerja dengan totalitas dan mempunyai integritas yang tinggi. Menurutnya kerja keras para petugas PPS sangat menentukan kualitas kerja PPS kecamatan maupun kelurahan dan bahkan akan menentukan kualitas kerja KPU Kabupaten Pelalawan pada umumnya.
“Diharapkan agar petugas PPS yang dilantik dapat mengikuti aturan-aturan yang sudah di tetapkan oleh KPU. Semoga pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan diselenggarakan di Kecamatan Langgam tetap aman dan lancar,” harap Camat. (SL)
Komentar