Presma Unilak Riau: Pemko Pekanbaru Harus Berani Tindak Perusahaan Ilegal

Pekanbaru327 views

PEKANBARU:Riaunet.com-Untuk meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah selalu menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Demikian juga halnya dengan perusahaan, baik lokal maupun cabang dari daerah lain wajib mendaftarkan perusahaannya dan memberikan keterangan secara detail tentang perusahaannya. Hal inilah yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan daerah, melalui izin legalitas dan pajak pendapatan daerah.

Hal ini dilontarkan perwakilan mahasiswa yang ada di kota Pekanbaru melalui Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Amir Aripin Harahap yang meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DPMPTSP,  M.Jamil segera tindak Perusahaan yang beroperasi tanpa izin dan kejelasan identitas di kota Pekanbaru.

Amir dan barisan mahasiswa yang dipimpinnya sangat merespon kabar tentang adanya Perusahaan PT. Arina Multikarya Cabang Pekanbaru yang beralamat di jalan Nangka ujung (jln Tuanku Tambusai) Labuh Baru Kec Payung sekaki Pekanbaru Ria yang diduga beroperasi tanpa perizinan berdasarkan pernyataan pihak pemerintah kota Pekanbaru, dimana hal itu diketahui oleh para awak media tatkala melakukan konfirmasi dan penelusuran informasi terkait keberadaan perusahaan tersebut di kota Pekanbaru.

PT. Arina Multikarya Cabang Pekanbaru, yang bergerak di bidang jasa outsourcing dan penjualan sejenis susu kemasan sacshet, yang dijual dengan sistem salesman dari toko-ke toko menggunakan sepeda motor diduga telah menahan ijazah karyawannya saat akan menerima pekerja yang ingin bergabung di perusahaanya tersebut, itu diketahui oleh Amir dari pemberitaan di berbagai media.

“Kami dari barisan mahasiswa di Riau sangat geram dan miris mendengar kabar, bahwa perusahaan tersebut teryata menahan ijazah karyawannya untuk sebagai jaminan kerja, apalagi belakangan terbakar, namun tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan kejadian itu kepada karyawannya,” tegas Amir di Pekanbaru.

Baca Juga:  Hendak Kabur ke Batam, Polres Bengkalis Berhasil Gelandang 1 Lagi Pelaku TPPO

Menurut Amir dan kawan-kawan menilai bahwa kantor PT. Arina Multikarya Cabang Pekanbaru, sangat tidak menampakan kantor sebuah perusahaan, karena tidak terdapat papan informasi atau plang nama terkait perusahaan, sehingga pihaknya juga menduga keberadaan perusahaan itu ilegal.

“Itukan terlihat hanya sebuah Ruko, tidak ada informasi apapun, tanpa plang nama, itu kita prediksi bisa merugikan pemasukan keuangan pemerintah kota Pekanbaru, karena tidak terdata secara jelas bagaimana mau menagih kewajibannya,” jelas Amir lagi.

Hal itu juga lah yang membuat Presiden Mahasiswa Unilak Amir Aripin Harahap mendesak agar Kadis perizinan pemko Pekanbaru untuk berani tegas menertibkan perusahaan tersebut.

“Saya mendesak kadis perizinan kota Pekanbaru yang terhormat, Muhammad Jamil, mohon agar perusahaan PT Arina Multikarya cabang pekanbaru di tertibkan dengan tegas dan cepat, jangan dibiarkan. Pak kadis harus berani tegas bahwa tidak ada perusahaan yg boleh beroperasi tanpa izin di kota madani ini,” tegasnya

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak manapun yang bermain dengan perusahaan illegal apalagi sampai mengambil kepentingan pribadi.

“Saya juga mengingatkan agar jangan ada pihak yang kongkalikong dengan perusahaan itu. Masa tanpa izin perusahaan itu bisa beroperasi sudah puluhan tahun, dimana peran pemerintah kita,” tanya Amir.

Tidak boleh ada pembiaran.
Jika pak kadis perizinan tidak berani menertibkan perusahaan itu kita menduga bahwa beliau bersekongkol dengan perusahaan itu.

“Saya sampaikan pada pak kadis, PT
Arina Multikarya cabang pekanbaru ini, selain tak punya izin juga punya masalah menahan ijazah karyawan, yang hingga kini belum diselesaikan, saya sebagai mahasiswa bisa merasakan bagaimana susahnya mendapatkan sebuah ijazah, penuh pengorbanan, biaya, tenaga, pikiran, keringat orang tua. Dan ketika kantor mereka terbakar ijazah karyawan itu ikut terbakar hangus dan pihak perusahaan tidak mau tanggung jawab, sikap ini sangat kita tentang,” tegas Amir dengan nada geram.  (SL)

Baca Juga:  Satker Jalan Nasional Wilayah II Kementerian PUPR, Diduga Kuat Telah Lakukan Praktek Tipikor Pada Proyek Pekerjaan Preservasi Rekonstruksi di Kabupaten Inhil Riau

Komentar