,”Tagihan naik  hampir 3 kali lipat”, Pelanggan keluhkan  pembayaran Rekening listrik PLN

Rohul292 views

ROKAN HULU:Riaunet.com-5Masyarakat yang tergabung  pada pelanggan listrik PLN mengeluhkan Pembayaran Rekening Listrik di bulan juni yang kenaikannya  hampir tiga kali lipat.

Sebagaimana disampaikan salah seorang pelanggan warga desa Pematang berabgan Kecamatan Rambah Rohul Haikal senen (29/06)di kediamannya mengatakan dimana pada bulan sebelumnya bulan februari Rp.2.193.000 dibulan maret Rp.2.153.000.dibulan April Rp.2.049.000. Bulan Mei 2020 Rp.2.009.000 jok di bukan juni dirinya harua membayar Rp.5.656.

Menurut Haikal kenaikan tagihan di bulan Mei tersebut  tersebut tidak masuk akal,ada apa.

Ketika hal ini ingin dipertanyakan kepada  Manager PLN Ranting Paair Pengaraian senin(29/6) beliau tidak berada di kantor;namun salah seorang anggotanya  mengatakan melonjaknya pembayaran Rekening di bulan juni karena karena tidak dicatat selama 2 bulan karena adanya estimasi yang terjadi.ahirnya di limpahkan ke psmbayaran bulan juni,”, di bulan juli nanyi akan turun lagi”,

Menanggapi hal tersebut Haikal kembali mengatakan,yang menjadi pertanyaan kalau memang tidak dicatat kenapa di dua bulan tersebut ada jumlah yang harus di bayar dan saya sudah membayarnya sesuai dengan rekening yang ada.

Sedangkan sesuai data yang didapat dari PLN adalah dibulan Desember pemakaiannya berjumlah 12.89 KWH,januari 13.69 KWH, bulan february 13.43 KWH.maret 12.78 KWH.April 12.50 KWH
Mei 35.76 KWH.kenapa tuk bulan juni 18.76 meledak,sedangkan untuk bulan juli nanti katanya turun lagi (normal seperti biasa).

Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga pemantau Korupsi (LPK)Provinsi Riau Miswan S.ag SH. mengatakan sangat menyayangkan pihak PLN yang diduga tidak Transparan dengan Masyarakat,dan alasan dari anggota PLN tidak masuk akal.dan kenaikan yang dilakukan oleh PLN ada pemberitahuan kepada Masyarakat bahkan dengan alasan adalah itu karena Covit 19.

“,Apa hubungan Covit 19 dengan Pembayaran PLN. Sedangkan pembayaran listrik kok membengkak”,tegas Miswan

Baca Juga:  Peringati HUT Rohul Ke-20, Pemkab Gelar Upacara, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Miswan mengatakan ini termasuk Pungutan Liar (Pungli)dan saya sebagai Ketua LSM LPK Provinsi Riau akan melaporkan permasalahan ini kepada Penegak hukum karena yanh dirugikan bukan satu orang saja akan tetapi termasuk juga Masyarakat ramai seperti salah salah seorang warga Masyarakat Desa Manaming yang mengatakan biasanya pihaknya membayar dalam satu bulan sebelumnya berkisat hanya Rp.2003.000.dan dibulan juni tagihannha sebesar Rp.1.300.000 rupiah.

“,Pemayaran Rekening saya juga msmbengkak dari Rp.2003.000. Bulan sebelumnya sekarang berjumlah Rp.1.300 ribu’.kata Warga yang bernama Yunal tersebut.(Na)

Komentar