Polres Pelalawan Bagi-Bagi Masker dan Laksanakan memusnahkan Barang Bukti Narkoba

Pelelawan280 views

PELALAWAN:Riaunet.com~Bertempat di Mapolres Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk menggelar acara pembagian masker kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang ada di jajaran Polres Pelalawan dan organisasi kemasyarakatan serta sekaligus dilakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis ganja dan shabu,” Kamis (10/9/2020).

Hadir juga dalam acara pembagian masker tersebut, Wakapolres, Kabag Ops Polres Pelalawan, Dandim 0313 KPR, Wakil Bupati Drs Zardewan, para pimpinan Forkompinda, anggota DPRD yang diwakili Syafrijal, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan diwakilkan IPK.

Pembagian masker tersebut diberikan kepada masyarakat, dan penyerahannya melalui Bhabinkamtibmas yang akan turun langsung membagikan kemasyarakat.

Usai acara pembagian masker, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan shabu di lapangan Mapolres Pelalawan.

Pemusnahan BB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk, didampingi Wakapolres Kompol Rezi, Kabag Ops Polres Kompol D Sianturi, beserta jajaran Polres Pelalawan lainnya, Kasat Narkoba AKP Gus Purwantoro SH MH dan jajarannya, perwakilan dari Kejaksaan, Pimpinan Forkompinda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan dari partai, perwakilan dari organisasi kepemudaan, dan awak media yang ada di kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, melalui Kasat Narkoba AKP Gus Purwantoro SH MH menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil disita jenis Shabu seberat 3.9 ons, jenis ganja 3.1 kg dengan pelaku 5 orangg dengan 4 TKP yg berbeda.

“Adapun TKP penangkapan adalah kota pangkalan kerinci ada 3 TKP dan 1TKP berada didaerah Kuansing. Terkait status para tersangka adalah sebagai bandar dan ada juga pemakai,” Kata Kasat.  (SL)

Baca Juga:  Pemerintahan Desa Sungai Solok Pelalawan Salurkan BLT DD Tahap III

Komentar