Rohul:Riaunet.com –Dengan memiliki bukti vidio tim saat menyerahkan sejumlah uang untuk dibagikan ke masyarakat, Tim sukses Pasangan Sukiman-Indra Gunawan, melaporkan perbuatan kecurangan tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hafith-Erizal ke Bawaslu Rohul , Ahad (18/4/2021) sekitar pukul 13.00 siang.
Hardi Candra, yang merupakan ketua PDIP Rokan Hulu, juga selaku pelapor dari Tim Sukawan, telah menyerahkan tersebut kepada Bawaslu Rohul.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Sukiman-Indra Gunawan, Kelmi Amri SH, usai melapor mengatakan dalam Vidio tersebut sudah jelas bahwa tim pasangan Gas Poll yakni pasangan Hafit-Erizal, menyerahkan sejumlah uang pada seseorang untuk dibagi-bagikan kepada pemilih.
” Dari Vidio dan pernyataan saksi kita yakni orang yang mengambil Vidio, jumlah uang yang diserahkan ada yang senilai 66 juta untuk dibagikan kepada 200 pemilih, satu lagi 36 juta untuk 100 pemilih, dan masih ada penerima lain lagi bermarga purba yang diduga kuat merima uang diangka 100 sampai 120 juta rupiah untuk dibagi-bagikan kepada pemilih” ujar Kelmi Amri
Dalam vidio yang kami serahkan ke Bawaslu Rohul itu, tambah Kelmi, terekam semua percakapan saat penyerahan uang. Kemudian, dipenghujung video itu dibunyikan ada yang datang dengan teriak Gaspol Gaspol.
Vidio itu direkam saat hari Jumat, jam 9 WIB.
” Kami minta Bawaslu dapat mencegah uang tersebut beredar. Kabarnya uang ini belum dibagikan kepada si penerima yang akan memilih”, sebut Kelmi.
Selain melakukan giat money politic jelang PSU, pasangan Calon Nomor urut 3 juga ditemukan melaksanakan kampanye dengan membagi-bagikan kartu nama di lokasi PSU.
“Lebih mirisnya lagi, kartu nama pasangan calon nomor urut 3 dibagikan oleh salah seorang penyelenggara pemilu yang di duga merupakan timses pasangan Gaspoll. Kartu nama itu dibagikan bersamaan dengan penyerahan surat undangan memilih. Sekarang terbukti, siapa yang sebetulnya curang dalam Pilkada Rohul? Dan Siapa yang pantas untuk memimpin Rokan Hulu!”, tegas Kelmi.
Tim Pasangan Sukawan minta Bawaslu menindak tegas laporan kecurangan pasangan Gaspoll.
” Diskualifikasi pasangan nomor urut 3, yang sudah terbukti melakukan pelanggaran aturan”, tutup Kelmi
Kelmi juga menjelaskan bahwa ini baru laporan permulaan saja, dan akan ada laporan berikutnya jika timnya sudah mengantongi buktinya.(Na)
Komentar