BUNUT:Riaunet.com~Menindak lanjuti perkembangan dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bunut, Camat Bunut Srinursari, SE, beserta Upika menggelar rapat koordinasi penanggulangan penyebaran penularan Covid-19, di aula kantor Camat Bunut, Selasa (18/5/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bunut, Sekcam Raja Eka Putra, S. Sos, Kapolsek Bunut Rokhani, Kepala Puskesmas Bunut, Danramil Bunut, Kasi Kesos, Kepala Desa se-Kecamatan Bunut.
Camat Bunut Srinursari, SE mengatakan, untuk menindak lanjuti dan memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bunut ini, perlu adanya kerja sama diantara kita yakni pihak kecamatan, puskesmas, polsek, aparatur pemerintahan desa.
“Komunikasi diantara kita jangan sampai terputus dan harus dilaporkan kepada ketua gugus Covid kecamatan sehingga perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Bunut ini terus terupdate dengan baik perkembangannya,” ujar Camat.
Selanjutnya perlu ada cara dan tindakan dari kita bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 ini agar tidak berkembang, baik itu dengan meminimalisir mobilitas warga untuk masuk dan keluar daerah, penerapan protokol kesehatan, dan lain-lain,” tambah Camat.
Sementara itu, Polsek Bunut AKP Rokhani menjelaskan bahwa perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak guna mengendalikan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Ya, kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, maka berada di rumah adalah hal yang terbaik, karena tingginya angka penyebaran Virus Covid-19 sekarang. (GR)
Komentar