Polres Pelalawan Bersama Tim Yustisi Melakukan Penyekatan Bagi Kendaraan Yang Masuk Kerinci

Pelelawan395 views

PELALAWAN:Riaunet.com~Polres Pelalawan bersama tim Yustisi kabupaten Pelalawan, Senin, (24/5/2021) pukul 06.00 Wib telah melaksanakan kegiatan Penyekatan Orang dan Kendaraan yang akan Menuju ke Kota Pangkalan Kerinci.

Hal ini dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Indra WijatmikoI SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Edy Haryanyo, SH.

Kegiatan penyekatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra WijatmikoNDRA, S.IK, Ka Satpol PP Kab. Pelalawan H. Abu Bakar, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono S.H, M.H, Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan Dr.Olin, Beserta 50 Personil Gabungan, adapun Lokasi Penyekatan antara Lain :

• Jl. Lintas Timur KM 55 Pkl. Kerinci
• Jl. Sultan Syarif Hasim Kec. Pkl. Kerinci

Pada Kesempatan Tersebut, Tim Yustisi melakukan Penyetopan serta pendataan terhadap orang dan kendaraan yang melintas Kab. Pelalawan, Tim juga melakuka Uji Tes Rapid Antigen secara acak terhadap 9 (Sembilan) orang pengguna jalan dengan hasil uji rapid Antigen Non Reaktif.

Kapolres Pelalawan mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyekatan adalah guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari Luar Kab. Pelalawan yang akan menuju Ke Kab. Pelalawan, juga untuk menekan angka penyebaran kasus Covid 19 di Kab. Pelalawan, dikarenakan saat ini Kab. Pelalawan, merupakan Salah Satu Kabupaten yang tingkat Penyebaran Covid- 19 tergolong tinggi.

“Saya beserta tim Yustisi Kab.Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, Bersama kita Putus Mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting, dengan demikian penyebaran virus covid-19 dapat segera kita putus,” kata kapolres Pelalawan. (GR)

Baca Juga:  Satu Pasien PDP Asal Kabupaten Pelalawan Meninggal di Pekanbaru

Komentar