Bupati Alfedri Resmikan Laboratorium Biomolekular RSUD Tipe D di Perawang

Siak256 views

SIAK:Riaunet.com~Bupati Siak Alfedri resmikan Laboratorium Biomolekular Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Perawang untuk pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Diketahui bahwa peresmian ditandai dengan pengguntingan pita.

“Labor Biomolekular PCR ini bukan hanya untuk masyarakat Tualang saja, tapi ini adalah untuk seluruh masyarakat se kabupaten Siak,” kata Bupati Alfedri, Jumat (2/7/2021).

Jika memungkinkan labor ini bisa juga digunakan untuk warga dari kabupaten Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Masih kata Bupati, dengan bertambahnya jumlah laboratrium untuk pemeriksaan Covid-19 di Siak, maka diharapkan bisa menambah kapasitas dan kecepatan testing. Dengan demikian, dapat mempengaruhi peningkatan tracing dan treatment dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Semoga layanan laboratorium ini dapat berjalan dengan lancar. Selain juga kapasitasnya semakin meningkat di masa yang akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Siak, Tonny Chandra menjelaskan, adanya laboratorium ini untuk menambah pelayanan penunjang kesehatan yang disediakan rumah sakit bagi warga. Terutama dalam upaya penanganan Covid-19.

Labor biomolekuler sebagai penyediaan layanan pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR, Isothermal dan tes cepat molekuler, mempercepat hasil pemeriksaan sampel pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Tonny.

Kemudian, mempercepat diagnosa perjalanan penyakit pasien Covid-19, dan mempersingkat waktu perawatan pasien dan mengefisienkan penggunaan sumber daya rumah sakit.

Dalam acara tersebut terlihat Bupati Alfedri, meluncurkan Penerbitan KK, Rekam dan Cetak KTP Elektronik di Kecamatan Tualang. Dilanjutkan peninjauan kantor UPT Disdukcapil dan melihat proses perekaman KTP.

Hadir juga di kegiatan itu, Kapolres Siak, Wakil dan Anggota DPRD Siak, Direktur RSUD Tengku Rafian, Camat Tualang, Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil. (Infotorial)

Baca Juga:  Ketua dan Pengurus KONI Siak Periode 2023- 2027 Resmi Dilantik

Komentar