PELALAWAN:Riaunet.com~Ketua TP-PKK Kabupaten Pelalawan secara resmi buka Pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021. Pelatihan yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini dilaksanakan di Hotel Grand pangkalan Kerinci, Selasa (24/8/2021).
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pelalawan, Ferry Zukarnain Fasda Bino, SE, M.Si dan Kabid DP3AP2KB Edison, M. Si, narasumber Psikolog dari Provinsi Riau Dr. Sigit Nugroho, M.Psi, narasumber dari Polres Pelalawan Syahrul, perwakilan peserta daerah 12 Kecamatan sebanyak 58 orang yaitu dari Polres Pelalawan, Kapolsek, KUA, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, dan perwakilan dari dinas yang terkait.
Ketua TP PKK Pelalawan, Sella Pitaloka Zukri, S. AP memberikan apresiasinya terkait dengan diadakannya pelatihan ini, karena tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada akhir-akhir ini. Menurut Sella Pitaloka Zukri, lembaga perlindungan sebagai pemenuhan hak korban sangat diperlukan bagi masyarakat ketika mengalami kekerasan.
“Dengan adanya pelatihan ini, maka akan kita harapkan bagi para korban berani mengutarakan dan menuntut haknya sebagai perempuan dan berani mengungkapkan kekerasan yang dialaminya melalui wadah yang telah disediakan pemerintah,” kata Sella.
Sella Pitaloka Zukri juga menjelaskan, sebagai wujud perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah membentuk UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021 salah satunya adalah tersedianya wadah pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis. Pemerintah juga memberikan pendampingan fasilitasi rujukan konsultasi dan advokasi,” jelasnya.
Di akhir sambutannya Sella Pitaloka Zukri menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai wewenang yang sudah ada di instansi masing-masing. (GR)
Komentar