Ponton Pembawa Material Lepas, Dan Tabrak Tiang Jembatan Pedamaran Hingga Patah

Rohil377 views

ROHIL:Riaunet.com~Satu unit Ponton Pembawa material base B untuk pengerjaan Proyek Jalan Lintas Pesisir yang di kerjakan oleh PT. Dian Restu Anugrah telah lepas tak terkendali dibawa arus pasang sungai Rokan hingga menghantam pengaman jembatan dan tiang jembatan Pedamaran II hingga mengalami patah pada tiang utama jembatan, Selasa (7/9/2021).

Camat Pekaitan Taryono SE saat di konfirmasi media di lokasi Jembatan mengatakan bahwa memang benar telah terjadi musibah tertabraknya tiang jembatan oleh sebuah ponton Pembawa Material pembangunan proyek jalan lintas pesisir yang sedang beraktifitas pembongkaran di sekitar jembatan.

“Benar telah terjadi musibah tertabraknya tiang jembatan Pedamaran II oleh sebuah ponton yang membawa material batu base B yang terlepas dan terbawa arus pasang sungai Rokan pada subuh hari tadi,” kata Camat Taryono SE.

“Diduga hanyutnya ponton karena kelalaian petugas yang tidak dapat mengendalikan ponton saat terjadi air pasang besar, sehingga tali penambatan ponton lepas dan menabrak tiang pengaman dan tiang penyangga jembatan hingga patah, mereka harus bertanggung jawab,” tambahnya.

camat Taryono menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah disampaikannya secara lisan kepada kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong serta akan membuat laporan tertulis kepada pihak PU Propinsi agar dapat sesegera mungkin memperbaiki jembatan yang rusak.

“Jembatan Pedamaran ini menghubungkan empat kecamatan, Pekaitan, Kubu, Kuba dan Panipahan sebagai akses menjalankan roda perekonomian masyarakat serta pembangunan. Jadi diharapkan jangan sampai jembatan Pedamaran terancam retak apalagi sampai patah hingga merugikan masyarakat banyak,” harapnya.

Selain itu, salah satu warga Kepenghuluan Pedamaran yang menjabat sebagai ketua RT 18 RW 09 Pedamaran, Tugimin mengatakan bahwa sebagai masyarakat Pedamaran tidak terima atas rusaknya tiang penyangga jembatan Pedamaran II tersebut, diharapkan agar pihak Pemerintah Daerah dapat mengesa pihak kontraktor yang telah menyebabkan rusaknya tiang jembatan untuk segera memperbaiki, supaya tidak menyebabkan kerusakan pada bagian lainnya. (RS)

Baca Juga:  Banggar DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022

Komentar