Pengelolaan Participating Interest Pada Blok Rokan, Wabup Siak Teken MoU Bersama Pemprov Riau

Pekanbaru, Siak244 views

PEKANBARU:Riaunet.com~Wakil Bupati (Wabup) Siak, Husni Merza, melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Riau, terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Kerja Migas Rokan, dan Berita Acara Penunjukan Lembaga Independen untuk Menentukan Pelamparan Reservoir Pada wilayah kerja Migas Rokan di Provinsi Riau.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Kamis (9/9/2021) yang diikuti oleh 4 Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.

Usai mengikuti acara, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan syukur bahwa hari ini dirinya mewakili Bupati Siak untuk melaksanakan Penandatanganan MoU pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Kerja Migas Rokan.

“Pada pembagian PI 10% ini dibagi 2, untuk Provinsi Riau dan untuk 5 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian 5 Kabupaten/Kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di setiap Wilayah Kabupaten/Kota,” kata Wabup Husni.

Dengan adanya pembagian Pe untuk Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Wilayah Kerja Blok Rokan tersebut, akan menambah PAD bagi Kabupaten Siak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar mengajak seluruh Bupati/Wakil Bupati yang hadir saat itu, untuk bekerja sama dalam mendukung PI 10% di Wilayah kerja Migas Rokan.

“Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas makan hal ini juga tidak bisa terlaksana. Karena ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PHR, bagaimana terkait pembagian PI nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut,” jelas Syamsuar. (rdk)

Baca Juga:  Ratusan Organisator UIR Turun Kejalan Galang Bantuan Korban Bencana Palu

Komentar