7 Orang Tim Teknis Kegiatan Perpipaan IPA IKK 3 Kecamatan Di Rohul Kembalikan Dana Rp 147 Juta

Rohul373 views

Rohul:Riaunet.com- 7 orang Tim Teknis dalam kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan IPA IKK dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu, terpaksa kembalikan kelebihan pembayaran anggaran kegiatan pemasangan pipa jaringan di tiga kecamatan di Rokan Hulu.

Dari hasil Audit Investigasi Inspektorat Nomor : 1/ITDA-PKPT/LHAI/2021, 29 Oktober 2021, yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu terhadap kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan IPA IKK pada Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara
adalah terjadi kelebihan bayar senilai Rp.147.333.859,92.

” Dana kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan, dan diterima kejaksaan negeri Rokan Hulu , selanjutnya melalui BKAD Rohul dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah”, ujar Kajari Rohul, Melalui kasi Intel, Ari .

Ditambahkan kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian , 7 orang yang mengembalikan dana tersebut terdiri dari Tim Teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu, serta pihak Swasta dan Penyedia sesuai dengan kapasitas dan besarannya masing-masing.

“Pengembalian tersebut dilakukan berdasarkan itikad baik dari pihak-pihak terkait. Pengembalian ini adalah bentuk penyelamatan kerugian keuangan negara khususnya Kabupaten Rokan Hulu yang tidak seharusnya dibayarkan atau dikeluarkan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah berkaitan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud”, ucap Ari.

Selanjutnya Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan melakukan ekspos perkara secara internal untuk menentukan tindak-lanjut dari penanganan perkara (Penyelidikan) kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan IPA IKK di Kecamatan Rambah Hilir, Tambusai dan Tambusai Utara.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga akan menyurati OPD terkait untuk menindaklanjuti terkait adanya etik yang dilanggar oleh Tim Teknis sebagai ASN & juga tindakan administratif yg diperlukan terhadap pihak swasta dan penyedia.(Na)

Baca Juga:  Dandrem 031 Wirabima Riau, Brigjen TNI M. Syech Ismed Ditabalkan Gelar Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa

Komentar