Sebanyak 526 PNS Pemkab Siak Terima Penghargaan Satyalencana Karya Sayta

Siak220 views

SIAK:Riaunet.com~Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman hadiri acara ramah tamah Pemkab Siak Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Memasuki Masa Purna Bhakti (Pensiun) Tahun 2021.

Kegiatan ini ditaja oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak, di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja, Selasa (30/11/2021).

Arfan Usman mengatakan, acara ini sebagai wujud nyata memberikan suatu penghargaan kepada PNS yang memasuki masa Purna Bhakti. Terhadap perjuangan, dan dedikasi yang telah dipersembahkan untuk Negara khusunya Kabupaten Siak selama ini.

“Kita memahami betul dedikasi dan peran aktif bapak – ibu semua, terhadap tugas dan beban yang diletakkan dipundaknya sebagai Abdi Negara sudah tidak perlu diragukan lagi,” kata Arfan.

Sekda Arfan menambahkan, apa yang sudah diberikan dan dilakukan PNS sampai kepada masa purna bhakti ini, tidak dapat dibalas dan tidak dapat diberikan suatu penghargaan yang diukur dengan materi.

“Tiada kata yang dapat kita ungkapkan dari pada ucapan terimakasih, dan tiada penghargaan yang dapat diberikan selain dari pada mengharapkan ridho Allah SWT. Dan juga mengharapkan apa yang dilakukan oleh bapak dan ibu semua tercatat sebagai amal ibadah” ujarnya.

Kepala Dinas BKPSDMD Wan Abdul Razak mengatakan, dalam rentang waktu yang cukup panjang 30 – 40 tahun yang lalu, tentu tidaklah berlebih kalau Pemerintah Kabupaten Siak mengadakan kegiatan ini.

“Kegiatan ini sekaligus bersilaturahmi antara sesama kita, semoga hubungan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan para purnabakti yang ada di Kabupaten Siak ini tetap berlanjut” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 526 orang PNS menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman.

Baca Juga:  Seorang Anggota TNI AD Jadi Korban Laka Maut Di KM 45 Minas

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan pengabdian PNS di Kabupaten Siak, selama 30 tahun sebanyak 54 orang, 20 tahun sebanyak 49 orang, dan 10 tahun sebanyak 423 orang.

Sementara jumlah pensiun Tahun 2021 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sebanyak 79 orang dengan rincian Tenaga Teknis 27 orang, Tenaga Pendidik 47 orang dan Tenaga Kesehatan 5 orang. (rdk)

Komentar