SIAK:Riaunet.com~Untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif tentang Teknis Penyelenggaraan Keuangan Daerah ,Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Perwakilan OPD dan Kecamatan ikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah.
Kegiatan ini di laksanakan sesuai dengan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Penunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, berlangsung di Grand Mempura Hotel, Rabu (9/3/2022), Bimtek ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Hj Robiati mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ini diikuti oleh 42 pejabat pengelola keuangan daerah di OPD dan Kecamatan.
“Hal ini untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai teknis penyelenggaraan keuangan daerah sehingga pelaksanaan anggaran disetiap OPD dapat dilaksanakan lebih baik dan tepat sasaran,” kata Robiati.
Hj Robiati juga menyebutkan bahwa DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, dimana kebijakan APBD Kabupaten Siak tahun 2022 diarahkan pada beberapa kebijakan strategis, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
“Kedepan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting,” sebutnya.
Sementara Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan Pejabat Pengelola Keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan,penganggaran,pelaksanaan,penatausahaan,pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah sehingga kedepan, pejabat pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan,”ucap Husni.
“Saya berharap saudara sekalian para peserta Bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab, dan melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin kerjasama serta berdiskusi mencari solusi dari permasalahan tersebut karna kedepan transaksi keuangan akan dilaksanakan dengan non tunai,”ucapnya.
Bimtek ini dilaksanakan pada tanggal 8 selesai 11 Maret 2022. Mendatangkan narasumber yang kompeten dari Universitas Diponegoro, Kota Semarang bersama Dr Harianto, Dian Kurnia Sari, Wahyu Eko dan Jefrinaldi dari kantor Perpajakan Cabang Siak. (rdk)
Komentar