SIAK:Riaunet.com~Wakil Bupati Siak, Husni Merza melantik 200 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan berlangsung di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Selasa (22/3/2022).
Pejabat yang dilantik terdiri dari 12 orang Pejabat Tinggi Pratama, dan 188 orang Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan. Berdasarkan Surat Keputusan No.313/HK/KPTS/2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, No.314/HK/KPTS/2022 Tentang Perpanjangan Pengangkatan Kembali Syahrial sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak, dan No. 321/HK/KPTSP/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan.
Dalam sambutannya Wabup Husni mengatakan, pelantikan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak merupakan bagian dari tahapan yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, yang didahului dengan proses job fit dan diikuti oleh sebanyak 12 orang pejabat eselon II.
Pada tahapan tersebut, dilakukan penilaian individu tentang kesesuaian antara kemampuan dengan tuntutan pekerjaan, serta kesesuaian antara kebutuhan individu dan apa yang dapat diberikan oleh pekerjaan itu kepada ASN tersebut. Semakin tinggi person job fit, maka diharapkan semakin tinggi pula tingkat kepuasan kerja.
“Karena itu, hasil seleksi ini dapat digunakan untuk mutasi, rotasi dan demosi para pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas pada saat ini” sebutnya.
Selanjutnya Husni berharap pejabat yang dilantik dapat langsung bekerja cepat dan segera menginventarisasikan potensi serta permasalahan yang ada di unit kerja masing-masing. Bekerja dengan data, sehingga dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik.
“Bekerjalah dengan data, pergunakan data dengan sebaik-baiknya, data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik dan data yang buruk akan menghasilkan keputusan yang buruk. Mengumpulkan dan mengolah data adalah suatu pekerjaan mahal, tapi bekerja tanpa data jauh lebih mahal. Bicara program kerja tidak ada artinya tanpa dimulai dengan data” ujarnya.
Husni juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk mengoptimalkan semua potensi yang ada. Sehingga mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan menggapai cita-cita untuk melaksanakan pelayanan publik yang prima
Sementara itu, lanjut Husni menjelaskan, pelantikan 188 orang pejabat Kepala Sekolah se-Kabupaten Siak dimaksudkan sebagai langkah pengisian jabatan lowong dan mutasi kepala sekolah, sebagai wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“Berdasarkan peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah, untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, bahwa untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah” pungkasnya.
Berikut daftar pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Siak yang dilantik:
1. Robiati menjadi Kepala DPMPTSP. Sebelumnya Staf Ahli Bupati.
2. Zulfikri menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Sebelumnya Staf Ahli Bupati.
3. Wan ABD Razak menjadi Staf Ahli. Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
4. Wan Fajri Auli menjadi Kepala DLH. Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi.
5. Syafrizal menjadi Kadispora. Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD.
6. Kaharuddin menjadi Kepala Pelaksana BPBD. Sebelumnya Kepala Satpol PP.
7. Muhammad Arifin menjadi Kadis PMK. Sebelumnya Kadis Perpustakaan.
8. Fauzi Asni menjadi Asisten I. Sebelumnya Kadispar.
9. L Budhi Yuwono menjadi Kepala Badan Keuangan. Sebelumnya Asisten I.
10. Darusalim menjadi Kadis Perpustakaan. Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
11. Heriyanto menjadi Staf Ahli Bupati. Sebelumnya Kepala DPMPTSP.
12. Syahrizal tetap menjabat Kadis Ketahanan Pangan. (rdk)
Komentar