Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Handpone dan Uang Palsu

Bengkalis179 views

Bengkalis:Riaunet.com~Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 481 perkara hasil tindak pidana umum yang ditangani sudah inkrah dalam putusan Pengadilan Negeri Bengkalis (PN) vonis berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut langsung di Pimpin Kajari Bengkalis dan dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa (22/3/2022).

Kajari Bengkalis Rahmat Budiman melalui Kepala Seksi (Kasi)Barang Bukti (BB) Doli Novaisal mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut dilakukan setelah proses hukum tetap dan sudah inkrah.

“Ada beberapa jenis barang bukti dari 481 perkara dari tahun 2021 yang sudah putus dalam persidangan dan hari ini kita lakukan pemusnahan ,” Ujar Doli

Pemusnahan barang bukti sebanyak 481 perkara diantaranya yakni,
Barang bukti perkara narkotika sebanyak 239 perkara terdiri dari Shabu2 sebanyak 1.300,556 gram.
Pil ekstasi sebanyak 463 perkara dan Daun ganja sebanyak 39,7 perkara.

“Untuk barang bukti perkara oharda sebanyak 57 perkara dan Barang bukti perkara kamnegtibum dan tpul sebanyak 95 perkara,”ungkapnya.

Kepala seksi (kasi) Barang Bukti (BB) Dolli juga menjelaskan, bahwa dari 481 perkara di dominasi dengan tindak pidana narkotika sebanyak 239 perkara, 57 dari perkara orang dan harta benda dan 95 dari perkara keamanan negara dan ketertiban umum termasuk ada beberapa unit Handpone, Baju, bantal, kasur, dan parang.

Selain itu juga ada uang palsu, mancis , alat hisap (Bong), gunting, pisau dan kayu yang ikut serta dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti Narkotika ,kita musnahkan dengan cara di belender dan untuk handphone sendiri kita musnahkan dengan cara diketuk dengan menggunakan palu, kemudian kita bakar bersama barang bukti lainya ,”pungkas Doli.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung Kajari Bengkalis, Kepala Pengadilan Negeri (PN), Kasi BB, Kasi Intel, Kasi Pidum, kasi Pidsus, Kasi Datun, Kapolres Bengkalis di wakili Kasatreskrim, Kasa narkoba, Rumbasan, Lapas, dinas kesehatan dan para pejabat lingkup Kejari beserta Instansi terkait. (Cok

Baca Juga:  Koramil 05/Bukit Batu sosialisasi Pendisiplinan Prokes Covid-19 di roro Sungai Selari

Komentar