Dampingi Kapolda Riau, Bupati Kasmarni Sampaikan Kronologi Penangkapan Kurir 30 Kg Sabu

Bengkalis184 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos,.MMP dan Wakil Bupati H Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat press release pengungkapan tidak pidana narkoba jaringan internasional, di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022)

Barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu, satu unit mobil H CRV B 1960 ELR, tiga unit Hp, tiga buah ATM atas nama Bur dan 4 ATM atas nama Tris serta uang tunai Rp70 Juta rupiah turut ditampilkan dalam press release ini.

Adapun pemilik dari barang bukti terebut adalah dua orang pelaku narkotika jenis sabu Bur alias Ahan (49) warga Medan dan Tris alias Acai (32) warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan jaringan internasional, yang diringkus tim gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis, Bea dan Cukai Bengkalis dibackup Polda Riau.

Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada semua stackholder yayang sudah menjalin kerjasama dengan baik.

“Mengapa saya langsung datang ke Bengkalis, ini sebagai bentuk apresiasi saya dan keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba, terlebih dari data yang sudah kami himpun bahwa Bengkalis merupakan pintu masuk Narkoba dari negara tetangga malaysia,” ungkap Iqbal.

Dengan kerjasama yang baik, Iqbal berharap narkoba dapat diberantas sehingga masa depan anak-anak di Riau terhindar dari narkoba.

Kemudian, Bupati Kasmarni saat menghadiri press rilis ini menyampaikan kronologis penangkapan bahwa, berawal dari informasi masyarakat akan ada penyelundupan Narkotika jenis Sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke pesisir pantai Sumatra melalui perairan Bengkalis.

Kemudian, mendapat informasi tersebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaporkan Ke Kapolres dan berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla di Desa Sungai Nibung

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, pengungkapan 30 kilogram sabu ini, diantaranya hari Jumat 28 Januari 2022 pukul 17.00 WIB, Sabtu 29 Januari 2022 pukul 12.00 WIB dan Minggu 30 Januari 2022 pukul 20.00 WIB dengan TKP di tepi pantai Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis dan pusat perbelanjaan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.

Turut hadir dalam press release ini, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kakanwil BC Prov Riau Agus Yulianto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Ema)

Komentar